BeritaHukum & Kriminal

Kejari Sidoarjo panggil tiga orang saksi terkait Gogol Sidokerto

201
×

Kejari Sidoarjo panggil tiga orang saksi terkait Gogol Sidokerto

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, Arjunanusantaranews.com, – Kejari Sidoarjo panggil tiga orang saksi terkait Gogol Sidokerto. Beberapa warga yang mengaku sebagai warga tanah Gogol Sidokerto pingin nerobos masuk bersama – sama keruang penyelidikan tanpa ada surat panggilan.

Petugas keamanan Kejaksaan menghalau warga Sidokerto yang memaksa ikut masuk keruangan penyelidikan. Ia mengaku sebagai warga Gogol Sidokerto semua. Ketika petugas keamanan menanyakan surat panggilannya, seorang ibu – ibu menjawab tidak ada, sempat terjadi keributan mulut, Kamis (16/1/2025).

Dengan hadirnya Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi dan Hadi Sucipto sebagai Kasi Intelijen, Kejari Sidoarjo Panggil Tiga orang saksi terkait Gogol Sidokerto. untuk memberikan penjelasan kepada Warga penggogol Sidokerto yang memaksa minta masuk diruang penyelidikan tanpa ada surat panggilan.

Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi menanggapi terkait warga Desa Sidokerto yang tidak mendapat panggilan dari Kejari Sidoarjo menginginkan masuk bersama – barsama. Memang kami memanggil tiga orang saksi atas dugaan tindakan korupsi atas penjualan tanah aset desa di Sidokerto.

Namun demikian pada hari ini kami tidak memanggil warga – warga penggogol yang datang pada hari ini, memang belum waktunya. Penjadwalan sudah diatur sebenarnya, mungkin itu ada pada Minggu depan, tetapi tadi sebagaian penggogol yang tidak dipanggil dengan surat menyatakan bahwa dirinya menginginkan diperiksa bersama – sama tim sembilan.

“Jadi kedatangannya bersama – sama tim sembilan yang telah kami panggil dengan surat, ” Jelas Franky.

Dalam pemanggilan kedua ini untuk tim sembilan dalam rana penyelidikan dan selanjutnya akan ada pemanggilan lagi dengan orang yang berbeda, tentunya kami akan merampungkan pemeriksaan ini dalam rangka penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti untuk penetapan tersangka.

Franky pun dengan ramah mempersilahkan warga tersebut dengan baik untuk menunggu di dalam ruang gedung sebelah dengan banyak tempat duduk.

Sementara Hadi Sucipto sebagai Kasi Intelijen juga menjelaskan bahwa dengan kehadiran beberapa warga Sidokerto ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo meminta diperiksa bersama – sama. Dan perlu kita jelaskan bahwa kita sudah punya strategi dan jadwal tersendiri untuk melakukan pemeriksaan untuk para saksi.

“Semua akan dilakukan secara bergiliran dan ada waktunya sesuai kepentingan penyidikan atau kebutuhan penyidikan dalam pemeriksaan”.

Warga- warga yang ingin diperiksa karena merasa mempunyai tanah Gogol dengan menjual bersama – sama akan dilakukan pemanggilan berikutnya, harap bersabar, jelas Sucipto.

Begitu juga Hana selaku salah satu warga Gogol Dusun Klanggri Desa Sidokerto Kecamatan Buduran Sidoarjo menyampaikan terkait kehadirannya di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, bahwa tampak ada sedikit rasa protes, kenapa yang diperiksa kok hanya tiga orang saja, sedangkan permintaan dari orang Gogol yang jual tanah sama – sama, kita harus memberikan kesaksian sama – sama juga.

Sebagai Warga Gogol mintanya memberikan kesaksian kepada Kejaksaan bersama – sama. Bahwa tanah Gogol itu bukan tanah kas desa, dan hari ini Kejaksaan telah memanggil tiga orang diantaranya, Samiun, Suriyan Sama H. Kasta’in. Tetapi sebagian ibu – ibu penggogol datang ingin memberikan kesaksian bareng – bareng, ungkap Hana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *