Sidoarjo, Arjunanusantaranews.com, – Kedua Kalinya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo datangi tanah gogol ke Sidokerto. Masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejari Sidoarjo terkait tanah gogol Dusun Klanggri, Desa Sidokerto Buduran Sidoarjo yang notabene adalah tanah kas desa (TKD) yang kini menjadi persoalan telah dijual oleh petani dan kini sudah menjadi bangunan sebuah perumahan.
Hari ini, Selasa (21/1/2025) Kedua kalinya Kejari Sidoarjo datangi lokasi tanah gogol ke Sidokerto. Dalam pemeriksaan lanjutan Tim Pidsus hadir ke lokasi tanah gogol dan kantor balai desa Sidokerto bersama tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) . Juga telah bekerjasama dengan Appraisal atau kantor jasa penilaian properti (KJPP) yang berkantor di Surabaya.
Ketika Arjunanusantaranews.com berinteraksi by Whatsapp (WA)ditujukan kepada Kasi Pidsus Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi melalui seluler (Whatsapp) Ardhi Pidsus, mengenai Kejari melakukan pemeriksaan lanjutan mengenai tanah gogol atau TKD Sidokerto dengan menurunkan tim Pidsus, BPN dan Appraisal datang di lokasi langsung, sampai saat ini belum ada jawaban.
Franky sebagai Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo dalam rangka pemeriksaan lanjutan tanah gogol atau tanah kas desa (TKD)pada hari ini tidak bisa hadir di lokasi, karena ada kegiatan lain yang tidak bisa di tinggalkan.
Setelah tim Pidsus dari lokasi tanah gogol, berlanjut ke balai desa Sidokerto di ikuti tim dari BPN dan Appraisal untuk melakukan rapat tertutup di ruang kerja Kepala Desa. Yang di ikuti oleh perwakilan dari BPN satu orang dan Appraisal satu orang.
“Bukti keseriusan Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam melakukan pemeriksaan lanjutan terkait penjualan tanah gogol atau tanah kas desa, untuk mengumpulkan bukti – bukti yang konkrit”.
Sementara Iwan Susanto sebagai wakil dari pimpinan jasa penilai publik (Appraisal) menjelaskan bahwa telah diminta bantuan Kejari Sidoarjo untuk menilai aset sesuai surat yang dikirimkan kepada kami. Nanti prosesnya sekitar lima hari baru bisa keluar penilainya.
“Ketika ditanya tentang rapat tertutup diruangan kepala desa, Iwan telah menjawab dengan singkat bahwa pada hari ini sebagai saksi telah dilakukan peninjauan di lapangan”.
Begitu juga Asta Jabar dari seksi pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo telah menyampaikan bahwa telah ditugaskan oleh pimpinan pada hari ini untuk mendampingi Appraisal. Dalam kelanjutan sebelumnya yang telah dilakukan pengukuran bersama Kejaksaan dan hasilnya sudah dikeluarkan ada disana, jelasnya.
Ketika awak media melakukan komunikasi dengan pengembang (Pak Eko) melalui telpon selulernya. Dikatakannya bahwa pengembang saat ini ada di luar pulau.
Mengenai respon dengan adanya Kejari hadir di lokasi gogol, Eko mengatakan dengan simple,
“saya tetap menunggu hasil sidang saja, “
Dan saya akan melakukan tuntut balik kepada tim sembilan(semua yang terlibat) , karena merasa ditipu atau dibohongi. Bahwasanya surat- surat yang diterima dulu sudah lengkap bahkan ada referensi dari Kades. Eko mengatakan apa yang pernah diminta oleh warga akan saya minta kembali, seperti paving, culvert dan untuk pelebaran jalan, pungkasnya.