Sidoarjo, Arjunanusantaranews.com, – Musrenbang penyusunan RKPD Tahun 2026 Kecamatan Buduran Sidoarjo. Yang mengambil tema ” Perwujudan visi Sidoarjo maju, sejahtera, dan berkarakter berbasis pada kemandirian ekonomi, keunggulan SDM dan berkelanjutan,” Pada Senin (3/2/2025) di kantor Kecamatan Buduran.
Dengan dihadiri 90 perserta diantaranya, Camat Buduran Suprayitno, Anggota dewan dari komisi A Elok Suciati, Hendry Pasulu dari Bappeda dan Forkopimcam Buduran.
Sambutan Camat Buduran Suprayitno terkait musrenbang penyusunan RKPD Tahun 2026 Kecamatan Buduran Sidoarjo, telah disampaikan bahwa dengan telematik kita di tahun 2026, terkait dengan membangun kemandirian secara ekonomis, saya kira tantangan besar kita memang tetap di infrastruktur, karena tidak mungkin membangun kemandirian pedoman tanpa infrastruktur yang manfaat. Kebetulan beberapa hal posisi desa Buduran ada di wilayah timur dengan melewati persawahan 2700 hektare. Terkait beberapa hal infrastruktur termasuk ketahanan ekonomi karena wilayah resapan kita mulai hilang.
Begitu juga yang disampaikan oleh Elok Suciati anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dari komisi A, bahwa Musrenbang memang kegiatan tahunan yang harus dilaksanakan baik ditingkat desa atau tingkat kecamatan dan juga tingkat Kabupaten. Tujuannya itu untuk menyampaikan usulan dari desa untuk dibawa ke Kecamatan.
Mengenai anggaran Desa masih ter-cover oleh dana desa, beda dengan dana Poker manakala kepala desa mau dekat dengan anggota dewan. Dan saya telah berkomitmen dari awal memang dana dari dewan baik BK ataupun Poker saya peruntukan untuk pembangunan yang ada di Kecamatan Buduran, jelas Elok.
Dengan tetap berkoordinasi ke depannya dengan pak lurah dan bu lurah atau sekretaris desa untuk bisa membantu dana yang saya punya. Monggo bila ada usulan- usulan bisa disampaikan biar nanti tidak tumpang tindih antara dana dari dewan, dana dari Bupati atau Wakil Bupati serta dana dari DPR RI. Dan panjenengan semua bisa nembus. Supaya bisa menjalankan Pemdes didaerah masing-.masing.
Hendry Pasulu Kabid PPM Bappeda Kabupaten Sidoarjo sebagai Narasumber menyampaikan kepada Arjunanusantaranews.com bahwa Musrenbang itu merupakan salah satu tahapan dalam siklus perencanaan dalam kurun waktu tahunan. Namun Musrenbang di Kecamatan menampung dari aspirasi – aspirasi masyarakat, Musrenbang sebenarnya banyak mengistilahkan proses penganggaran yang bersumber dari masyarakat .
Musrenbang itu karena siklus tahunan artinya seperti yang terlihat hari ini, bahwa banyak usulan – usulan dari desa. Dimana desa terkadang usulannya tidak teralesasi, sebagai penyebab salah satunya adalah bahwa Pemerintahan itu mempunyai kemampuan viskal. Kemampuan anggaran terbatas, sementara semua daerah atau semua wilayah desa menyatakan itu bahwa lokasinya itu harus diintervensi oleh anggaran itu semua bersifat indenpreoritas. Tetapi daerah melalui dinas – dinas tehnis akan survey kembali daerah -daerah yang menjadi usulan yang paling preoritas karena anggaran yang tersedia di pemerintah memang yang terbatas.
Dan usulan itu setiap tahun, Musrenbang ada tema, jadi usulan berdasarkan tema tahunan, misalkan tahun 2026 arahnya ke infrastruktur misalnya seperti itu.
Setiap tahun Musrenbang ini temanya berbeda- beda. Musrenbang dalam rangka menyusun anggaran untuk tahun berikutnya. Kalau kita bahas tahun ini berarti usulan untuk tahun
2026.
” Musrenbang untuk menyusun perencanaan penganggaran yang dalam outputnya nanti rencana kegiatan dimasing- masing Rencana Kerja Perangkat Daerah ( RKPD )”.
Dan RKPD merupakan blacktown dari rencana pembangunan jangka menengah daerah. Rencana pembangunan jangka menengah daerah itu merupakan penjabaran dari visi misi Bupati pada saat kampanye. Pungkasnya.