Sidoarjo, Arjunanusantaranews.com, – Datangi kantor BPN warga Candinegoro serius lengkapi data. Diduga atas adanya penyerobotan tanah aset desa, perwakilan Warga Candi Dermo datangi kantor Badan Pertanahan Kabupaten Sidoarjo (BPN), pada Rabu (30/4/2025) di Jl. Lingkar Timur, Desa Gebang, Kabupaten Sidoarjo. Atas dugaan penyerobotan tanah oleh pengembang Perumahan Candi Asri.
Sementara warga didampingi oleh Suryanto sebagai ketua Komunitas Nasionalis (Komnas) Sidoarjo, Eko Imam Setiono ketua Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gemas), dan ketua BPD Desa Candinegoro Abdul Malik bersama Abd.Rokhim selaku warga Candinegoro.
Datangi kantor BPN warga Candinegoro serius lengkapi data. Ketua Komnas Sidoarjo Suryanto menyampaikan kepada Arjunanusantaranews.com bahwa kehadirannya di kantor BPN adalah dalam rangka mendampingi warga Dusun Candi Dermo, Desa Candinegoro Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo ini pada dasarnya serius menangani aset desa yang diduga terserobot oleh pengembang perumahan Candi Asri. Kami dari Lsm Komnas dan Lsm Gemas beserta BPD Desa Candinegoro menunjukkan keseriusan untuk penanganan kasus penyerobotan tanah yang ada di Dusun Candi Dermo.
Yang lebih parah pada hari Minggu besok warga akan melakukan pembongkaran paving. Melihat pengembang tidak ada respon sama sekali, walau sudah diberikan surat beberapa kali, ujar Suriyanto.
Sementara ketua BPD Abdul Malik juga membenarkan bahwa pada hari Minggu besok warga akan melakukan pembongkaran paving. Saya selaku BPD amat sangat menghimbau kepada masyarakat agar masalah aset jalan desa petani ini bisa diselesaikan dengan baik. Selanjutnya kedatangan kami dengan LSM di kantor BPN ini adalah untuk keseriusan menanyakan terkait pengukuran luas tanah yang di miliki oleh pengembang itu bisa terselesaikan, dan bisa menunjukkan kebenaran dari BPN.
Sampai hari ini pengembang sendiri tidak ada komunikasi sama sekali, terkesan pengembang sengaja mengabaikan. Sehingga saya sebagai BPD perwakilan dari warga bersih keras, bersih kukuh untuk menindak lanjuti masalah ini agar bisa mencari keadilan di depan Kejaksaan nantinya.
Dimana solusinya yang terbaik agar aset jalan desa itu bisa kita amankan, bisa kembali lagi ke desa. Dari pengembang sendiri tidak ada etikat baik selama ini, beberapa kali sudah saya ajak koordinasi, sampai saya layangkan surat tiga kali tidak ada respon sama sekali. Sehingga kita mencari keadilan dengan pengajuan seperti ini, ungkap Malik.
Suryanto menambahkan bahwa, intinya ke BPN ini dalam rangka melengkapi data yang mana kami sudah mengajukan pelaporan ke Kejaksaan, hal ini pada saat pengukuran nanti. Kejaksaan sudah bersedia untuk hadir, mengikuti langkah-langkah pengukuran oleh BPN. Makanya kami berharap BPN segera melakukan pengukuran dan memberi tau ke desa kapan dilaksanakan, sehingga kami dari pelapor LSM ini bisa menghubungi Kejaksaan untuk turut hadir.
Begitu juga yang disampaikan oleh Eko Imam Setiono selaku ketua Lsm Gemas mengingatkan bahwa pada tanggal (6/2/2025) sudah diadakan mediasi, pengembang juga hadir. Dan dia sepakat untuk ukur ulang, namun sampai detik ini pengembang telah mengabaikan dengan perjanjian ini. Maka dari itu kami dari Lsm mendampingi warga sekaligus ketua BPD untuk menanyakan klarifikasi kepada petugas ukur atas petunjuk dari Kejaksaan.
“Karena regulasi ini sudah kami jalani semua atas petunjuk dari Kejaksaan,” jelas Imam.
Pengembang sudah kami somasi dua kali dan surat-surat itu saya sampaikan, tetapi sampai detik ini tidak ada respon sama sekali. Langkah terakhir kami adalah mengadu ke pihak aparat penegak hukum, karena ini tanah negara. Kalau dibiarkan terus pengembang-pengembang itu bisa merajalela, bisa mencaplok tanah-tanah negara, tanah desa sekiranya dia bisa membeli, ungkap Imam.
Ketua BPD Abdul Malik mengatakan bahwa pada hari Minggu besok telah di adakan pembongkaran paving oleh warga jika ada perlawanan dari pengembang, kita siap. Nanti dari aparatur pemerintah desa itupun ikut turun, wargapun juga turun semuanya. Tujuan kita biar di pihak pengembang tau, bahwa di Desa Candinegoro betul-betul untuk menyelamatkan aset jalan desa itu.
Sudah saya sampaikan kepada kepala desa, ” Saya selaku BPD pak, saya siap untuk membantu kepala desa, nanti dalam pembongkaran hari Minggu sampean harus hadir, ini sifatnya pemberitahuan ke kepala desa, dijawablah oleh kepala desa ok siap,” pungkas Malik.