Sidoarjo, Arjunanusantaranews.com,-
Sapol PP Sidoarjo gelar operasi bersama, berantas rokok ilegal. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo bersama Bea Cukai menggelar operasi gabungan terkait peredaran rokok ilegal tanpa cukai ke sejumlah pedagang di kawasan Kecamatan Wonoayu Sidoarjo.
Peredaran rokok ilegal tanpa dilengkapi cukai kian marak terjadi di Sidoarjo. Aparat petugas gabungan Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Sidoarjo melakukan operasi gabungan di lokasi kecamatan Wonoayu.
Sapol PP Sidoarjo gelar operasi bersama, berantas rokok ilegal. Dengan menekan peredaran rokok illegal di wilayah Kab. Sidoarjo, Satpol PP Kab. Sidoarjo bersama KPP Bea Cukai Type Madya B Sidoarjo melakukan operasi bersama berdasarkan Surat Perintah Tugas No.000.1.2.3/1574/438.5.5/2025. Terkait Pemberantasan Rokok Ilegal, pada Jum’at (13/6/2025).
Kepala Seksi Penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Sidoarjo, Puguh Karyanto, S.H,. menyampaikan kepada awak media operasi gabungan ini dilakukan sudah 14 kali, target sampai bulan Desember 2025 nanti dilakukan operasi sebanyak 25 kali. Sebagai upaya pemberantasan terhadap peredaran rokok ilegal yang merebak di masyarakat. Bukan tidak mungkin, peredaran rokok ilegal saat ini sudah dilakukan secara terang-terangan.
‘Petugas telah menemukan dua pedagang rokok ilegal yang sedang berjualan di pinggir jalan, terjaring razia”.

Dari hasil razia, petugas telah mengamankan rokok tanpa pita cukai ada 50 Bungkus ( 100 Batang), dengan merk rokok Gemoy, Luxio, balveer dan lain-lain.
Yang pertama penjual kabur melarikan diri, rokok dagangannya ditinggal, sehingga petugas tidak bisa mengetahui identitas pemiliknya.
Dan yang kedua Bibit Astutik yang beralamatkan Beciro Rt/Rw. 01/02 Becirongengor, Wonoayu telah berjualan di Jl. Raya becirongengor, Wonoayu Sidoarjo. Jumlah rokok yang telah diamankan sebanyak 321 bungkus (6.420 batang) dengan berbagai merk. Ada rokok angker, Smith, luffman, humer dan lain- lain. Total keseluruhan rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh Tim Operasi Bersama, sebanyak 371 Bungkus ( 7.420 Batang).
Satpol PP Sidoarjo gelar operasi bersama, berantas rokok ilegal. Berharap untuk para pedagang tersebut tidak melakukan lagi untuk penjualan rokok tanpa pita cukai yang bisa merugikan negara, pungkas Puguh.
Nevi Ekuandini petugas dari Bea Cukai juga menyampaikan bahwa hari ini telah melakukan operasi pasar bersama Satpol PP Sidoarjo. Kami telah mendapatkan pelanggaran yang telah dilakukan oleh penjual rokok ilegal. Dan telah ditemukan barang bukti rokok tanpa pita cukai sebanyak 371 pak rokok ( 7.420 Batang)dengan bermacam-macam merk. Ada satu penjual yang ketakutan sehingga lari dan meninggalkan barang dagangannya.
Dijelaskan pula dalam operasi rokok ilegal yang telah bekerja sama dengan Satpol PP ini adalah salah satu bentuk penyerapan anggaran dari DBHCH, jadi penyelenggara utamanya adalah Satpol PP, Bea Cukai hanya mendampingi sebagai pihak yang memberikan penyuluhan dan pengarahan terkait rokok ilegal ini, jelas Nevi.