BeritaDaerah

Penting Keterbukaan Transparansi Kordinasi, Plh Kades Sidokerto

201
×

Penting Keterbukaan Transparansi Kordinasi, Plh Kades Sidokerto

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, Arjunanusantaranews.com, – Penting keterbukaan transparansi kordinasi, Plh Kades Sidokerto. Dalam menjalankan tugas pelaksanaan harian (Plh) Kepala Desa Sidokerto Subagyo telah menjalankan roda pemerintahan desa Sidokerto Kecamatan Buduran dengan transparan dan terbuka.

Dengan bergulirnya waktu Subagyo telah menjalankan tugasnya sebagai Plh Kades Sidokerto telah dijalani 5 (lima) bulan berjalan untuk manata dalam pemerintahan desa Sidokerto. Tugas yang tidak mudah untuk membenahi hal – hal yang telah ditinggalkan eks Kades (Ali Nasikin).

Plh Kades Desa Sidokerto Subagyo ketika ditemui Arjunanusantaranews.com, Rabu (6/8/2025) di ruang kerjanya di balai Desa Sidokerto, ditanya terkait kinerja yang telah di emban selama menggantikan eks Kepala Desa (Ali Nasikin) yang telah proses menjalani permasalahan hukum. Disampaikannya bahwa telah berusaha membenahi yang ada di intern. Seperti administrasi yang kurang pas telah kita luruskan, dengan begitu sekarang sudah mulai tertata.

Penting keterbukaan transparansi kordinasi, Plh Kades Sidokerto. Disamping melayani masyarakat kita utamakan pelayanan dengan baik. Sedangkan untuk yang di luar program saya tetap komitmen menjalankan tugas sesuai aturan yang ada, jadi saya selalu ingin transparan dan terbuka kepada masyarakat.

Disinggung mengenai masa kerja Plh, Subagyo mengatakan sampai enam bulan, yang artinya masa tugas Plh Kades Sidokerto Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo ini dari 19 Maret 2025 sampai berakhir September 2025.
Dengan pertanyaan yang disampaikan awak media kepada Plh Subagyo. ” apabila nanti Plh diperpanjang (PJ) apa yang dilakukan oleh Pak Bagyo selanjutnya dan Kalau tidak diperpanjang bagaimana untuk Pak Bagyo”.

Dijawab dengan simple, “kami tetap memperhatikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan akan membenahi kelemahan- kelemahan yang masih ada”. Apabila tidak diperpanjang saya akan menikmati masa pensiun saya, jawabnya.

Ketika disinggung mengenai waktu yang sudah dekat untuk adanya pilihan Kepala Desa Sidokerto pada Mei 2026. Apakah ikut andil dalam kontestan pencalonan Kepala Desa tersebut. Lagi- lagi Bagyo menjawab belum terpikirkan namun sepertinya tetap konsisten seperti apa yang telah diberitakan oleh Arjunanusantaranews.com pada, Kamis (24/4/2025) yang berjudul ” Plh. Kades Sidokerto Subagyo Komitmen jalankan tugas Tupoksi”.

Sementara itu Ketua BPD Sidokerto, M Inwan yang ditemui terpisah di rumahnya, Rabu (6/8/2025) telah menyampaikan bahwa di pemerintah Desa Sidokerto saat ini, sambil menunggu keputusan dari pengadilan. Dengan adanya permasalahan hukum yang dialami Ali Nasikin kepala desa, akhirnya diisi untuk menjalankan roda pemerintahan desa Sidokerto dari Kecamatan Buduran menugaskan salah satu staf dari kecamatan yaitu yang bernama Subagyo. Kebetulan Subagyo itu sendiri juga tempat tinggalnya di Sidokerto. Jadi beliaunya menjabat Plh di Sidokerto itu karena sesuai dengan aturan yaitu selama 6 bulan.

Terhitung mulai Maret 2025 Insya Allah berakhir nanti di bulan September 2025, dalam menjalankan tupoksinya. Beliaunya menyampaikan adanya untuk transparansi keterbukaan lalu mengedepankan koordinasi untuk kemajuan Desa Sidokerto.

Untuk lebih lanjutnya kami juga akan melakukan bentuk koordinasi dengan pihak Kecamatan, karena masa berakhirnya Subagyo di bulan September. Sambil menunggu adanya putusan dari pengadilan terkait permasalahan yang di hadapi oleh eks Kepala Desa (Ali Nasikin). Jadi mudah-mudahan nanti ke depan kalau misalkan Subagyo ditunjuk sebagai PJ itu nanti dari BPD akan melakukan satu kordinasi lanjutan dengan pak Camat selaku pembina Desa yang ada di Kecamatan Buduran kabupaten Sidoarjo, jelas Inwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *