Berita

Selingkuh di Siang Bolong, Gegerkan Desa Sukorejo Buduran

29
×

Selingkuh di Siang Bolong, Gegerkan Desa Sukorejo Buduran

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, Arjunanusantaranews.com, – Selingkuh di siang bolong, gegerkan Desa Sukorejo Buduran. Warga Desa Sukorejo Rt. 07, Rw. 02 dengan inisial AS pergoki istri berselingkuh dengan lelaki lain pada , Minggu (21/9/2025) di rumahnya.

AS (30 Tahun) pria beranak satu yang masih balita (2 Tahun) sehari – harinya sebagai juru parkir (Jukir) di daerah Krian, telah mengalami prahara dalam rumah tangganya, hari ini perasannya terasa meledak telah mengambil keputusan untuk berpisah dengan istrinya, rasa sakit dengan mata kepala sendiri telah memergoki perselingkuhan itu.

Ketika Arjunanusantaranews.com menemui AS telah disampaikan bahwa telah mengetahui istrinya yang berinisial TK (27 Tahun) sudah lima kali selingkuh dengan pria berbeda dengan pria yang tertangkap saat ini.

Dengan wajah tampak kecewa, AS juga menyampaikan bahwa hari ini kerja tiba – tiba perasaannya tidak enak, kepingin pulang (Dzuhur) , biasanya kerja pulang jam 15.00 Wib. Ternyata menjumpai istrinya telah melakukan hubungan suami istri dengan pria lain yang berinisial MS dengan alamat Lemah Putro Rt. 09, Rw. 02 Sidoarjo.

Selingkuh di siang bolong, gegerkan Desa Sukorejo Buduran. MS dengan lari tunggang langgang tanpa busana di teriakin maling sama suami TK, dikejarlah sampai Kantor dibalai desa Sukorejo, MS sempat dibogem dengan tangan kosong oleh AS .

Dengan begitu akhirnya di mediasi secara kekeluargaan yang di hadiri oleh perangkat desa Sukorejo Faris (Kasun) Jainuri (modin) juga ada Rony Bhabinkamtibmas dan ketua Rt. 07 Sukorejo Andi Setiawan serta keluarga dari pelaku (MS).

Mediasi berjalan dengan baik, bahwa keputusan diberikan sepenuhnya kepada AS. AS telah memutuskan untuk bercerai dan surat perceraian dibebankan kepada Keluarga pelaku (MS) dengan diberikan Kompensasi lima juta rupiah. Dan berpesan kepada orang tua MS supaya istrinya dinikahkan dengan anaknya.

Dengan kesepakatan kedua belah pihak, akhirnya masing – masing membuat pernyataan yang tidak akan dilanggar dan di ingkari.

Awak media pun menemui Andi Setiawan sebagai ketua Rt. 07 Sukorejo, dengan begitu telah disampaikan kejadian asusila yang terjadi itu tidak ada laporan, dan yang memergoki suaminya sendiri, maka keputusan kami serahkan kepada suaminya. RT hanya cukup sangsi lingkungan harus di taati.

Sesuai dengan musyawarah warga kalau melanggar dikenakan denda satu juta lima ratus ribu rupiah. Dan untuk warga sendiri akan diserahkan kepada suaminya, bila terjadi pada warga pendatang akan kami diusir, jelas Andi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *