Surabaya, Arjunanusantaranews.com, – Program ekonomi LMI, prioritas untuk membangun UMKM mandiri. Lembaga Managemen Infak (LMI) ini terus melaksanakan program – program yang sudah menjadi acuan dalam bidang kerjanya.
Ketika Arjunanusantaranews.com mendatangi kantor LMI pada, Senin (22/9/2025) di Nginden suarabaya,untuk bersilahturahmi dan menanyakan program UMKM. dengan di temui oleh ketua LMI Agung Wicaksono dan Moch. Noer sebagai sosial manager LMI.
Moch. Noer sebagai sosial manager di LMI, telah menyampaikan apa saja yang diberikan untuk proses intervensi pada UMKM, program kita Itu bernama Ekonomi Masyarakat Sejahtera (Emas) disitu mencakup UMKM produk makanan, minuman kemudian Industri dan juga industri kecil dan terkait oleh pendanaan.
Total UMKM kita yang aktif sekarang ini kurang lebih ada 185, kemudian intervensi kita yang pertama adalah terkait pendampingan, dan pendampingan ini meliputi yang pertama adalah pendampingan terkait market, pencarian market, marketing dan sebagainya. kemudian kedua terkait tata kelola keuangan dan yang tiga adalah terkait perizinan.
Kita juga kontrol setiap bulan terkait pendapatan, selain pendapatan kita harus spiritualitasnya, karena kita juga melakukan proses penghitungan metode GPS dimana kita mengukur antara spiritualitas dan juga tingkat kemiskinan atau pendapatan utamanya .
Lembaga Managemen Infaq telah mencanangkan untuk tahun ini adalah pengentasan kemiskinan, patokannya atau standartnya garis kemiskinan adalah 595. 000 perkapita perbulan yaitu untuk satu jiwa kalau kita membulatkan di angka 600. 000 jiwa.
Untuk bantuannya bermacam – macam sesuai hasil survey, kita bisa memberikan bantuan berupa lapak atau berubah seperti itu atau mungkin juga terkait perawatan bahan baku juga kita tergantung intervensi apa yang cocok untuk mengembangkan usaha dari penerima manfaat.
Target UMKM dalam binaan LMI pada tahun ini untuk pengentasan dari garis kemiskinan ada 800 jiwa, kalau kita hitung UMKM nya ada 200 KK untuk yang dientaskan dari garis kemiskinan. terlepas dari itu masih ada UMKM yang lain yang mungkin juga sudah mentas dari garis kemiskinan. Mau kita tingkatkan untuk mencapai hati saya (syariatnya) untuk itu hasil standart penghasilannya.
Syarat Mustahiq untuk pengajuan program UMKM adalah fotocopy KTP dan juga Kartu Keluarga (KK), juga kita berikan form registrasi pada calon penerima manfaat.
Apabila punya atau memiliki data pendukung seperti SKTM misalkan itu jauh lebih bagus. Dari tim kami akan melakukan proses survei kelayakan, apakah memang beliau ini layak untuk dibantu atau tidak karena kita dari lembaga manajemen infak itu harus tetap memprioritaskan 8 nama (Musafiq) atau yang berhak menerima zakat di antaranya : fakir, miskin, amil, mualaf, dan lainnya.

Apabila ada keluarga yang berkebutuhan khusus karena kita melakukan proses survei berdasarkan data yang valid. Kita survey itu bukan satu orang, tetapi satu keluarga. Jadi satu keluarga tanggungannya berapa, terus kemudian total pengeluarannya selama satu bulan itu berapa seperti itu, misalkan ternyata hasil survei kita ternyata di situ total pengeluaran atau pendapatan kemudian dibandingkan pengeluaran, ternyata itu lebih banyak dari pada pengeluaran, maka di situ sebenarnya bisa dikategorikan bisa jadi miskin.
Sehingga itu perlu diintervensi dan proses intervensi itu kita memang bertahap tergantung dari posisi calon penerima manfaat ini dikategori mana, kita memilih kategori yang di mana ketika beliau tidak memiliki penghasilan sama sekali di 0 sampai 500 maka itu miskin ekstrim. Artinya kita harus memberikan supply distribusi dulu atau sifat karitas, dijelaskan Moch. Noer.
Sementara Agung Wicaksono sebagai ketua LMI menambahkan bahwa yang terpenting dia bisa makan, punya tempat tinggal (kontrak/kos) bisa menyekolahkan anak hingga cluster penyelesaian di kebutuhan dasar. Ketika ada survey dia bisa mencatat seluruh informasi yang ada di keluarga itu.
Mungkin dikeluarga itu sedang merawat orang tuanya yang lagi sakit strok, maka LMI bisa merumuskan dalam bantuan skala prioritas sesuai dengan kebutuhan yang di perlukan.
“Dan kami akan kolaborasi kan dengan pihak-pihak terkait fasilitas kesehatan, dengan puskesmas terdekat seperti itu”.
Program ekonomi LMI, prioritas untuk membangun UMKM mandiri. Dalam bantuan UMKM LMI merujuk pada program pemberdayaan dari LAZNAS LMI (Lembaga Zakat Nasional LMI) yang fokus pada bantuan modal, pelatihan, dan pendampingan usaha untuk pelaku UMKM. LMI menyalurkan bantuan untuk memberdayakan UMKM, termasuk dari keluarga prasejahtera, serta memberikan pendampingan agar mereka bisa berkembang dan mandiri.
Seperti bantuan Modal Usaha, LMI memberikan modal kepada UMKM untuk memulai atau mengembangkan usaha mereka, seringkali untuk membantu mengatasi kendala modal awal atau ketergantungan pada rentenir, seperti yang terlihat pada program Gerobak Berkah.
Pendampingan dan Pelatihan, LMI tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga mendampingi dan melatih para pelaku UMKM untuk meningkatkan keterampilan mereka, termasuk dalam hal produksi, pengemasan, hingga pemasaran digital.
Infrastruktur Usaha: Dalam beberapa program, seperti “Gerobak Berkah” dan kolaborasi dengan pihak lain, LMI juga membantu penyediaan infrastruktur dasar seperti gerobak usaha untuk meningkatkan kapasitas dan tampilan usaha mereka.
Dengan pelaksanaan semua program yang ada di LMI ini juga akan di audit yang pertama oleh Intern Lembaga Managemen Infaq, kedua oleh Publik Independen dan ketiga dari Irjen Kemenag, karena salah satu persyaratan dari audit itu kita tidak boleh ada konflik internal, pungkas Agung.