Sidoarjo, Arjunanusantaranews,com, – Pendapat akhir Raperda Sidoarjo APBD Tahun 2026,Partai Golkar. Dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo penyampaian pendapat akhir Fraksi- fraksi DPRD Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Tahun anggaran 2026. Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo Rapat ke-5 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2025.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo tersebut telah dihadiri oleh ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Bupati Sidoarjo H. Subandi bersama jajaran Forkopimda beserta undangan lainnya.
Abdillah Nasih memimpin rapat, dalam sidang paripurna ini berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Sidoarjo pada (13/11/2025) yang ditindaklanjuti dengan berita acara rapat Badan Musyawarah DPRD Sidoarjo.
Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Sidoarjo sesuai daftar hadir anggota dewan ini yang hadir 44 orang. pada rapat Paripurna Selasa (25/11/2025). Dengan mengucapakan Bismillahirokmanirohim Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Rapat ke-5 masa persidangan ke-1 Tahun sidang 2025 pada hari ini kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.
Selanjutnya penyampaian pendapat akhir Fraksi- fraksi DPRD Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Tahun anggaran 2026. Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo Rapat ke-5 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2025 yang akan disampaikan dari Fraksi Partai Golkar.
Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi, Disampaikan Oleh Partai Golkar
Adiel Muhammad Kanantha menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah Kabupaten Sidoarjo tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya di dalam melakukan pembahasan pendapatan akhir terhadap Rancangan peraturan daerah Kabupaten Sidoarjo tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Tahun Anggaran 2026, Fraksi Partai Golongan karya (Golkar) menyampaikan beberapa catatan dan masukan yang perlu mendapat perhatian diantaranya sebagai berikut:
1. mendasari kondisi faktual di beberapa wilayah Kabupaten Sidoarjo yang kembali mengalami permasalahan banjir, fraksi Golkar menegaskan komitmen untuk mendorong pemerintahan daerah Mempercepat implementasi master plan penataan kota yang komprehensif dengan menempatkan penyelesaian masalah banjir sebagai prioritas utama melalui penataan drainase normalisasi sungai, reservasi daerah resapan air dan sinkronisasi kebijakan tata ruang. Serta berkomitmen penuh untuk mengawal dan mengawasi proses pelaksanaan dan penganggaran program -program strategis penanganan banjir bersama seluruh pemangku kepentingan.

2. Fraksi Partai Golkar menegaskan bahwa komitmen peningkatan kualitas perencanaan baik di sektor pendapatan maupun belanja harus diwujudkan secara nyata dan implementasi, penegasan pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) penataan layanan publik serta peningkatan kualitas belanja wajib ditindaklanjuti dengan langkah terukur terutama pada sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan infrastruktur dan lingkungan hidup.
3. Fraksi Partai Golkar mencermati terkait penguatan tata kelola digitalisasi sistem pembayaran, serta peningkatan efektivitas pengawasan retribusi dan pelayanan publik. Fraksi memandang bahwa keberhasilan kebijakan tersebut sangat ditentukan oleh kesiapan perangkat daerah dalam melaksanakan integrasi sistem peningkatan kualitas SDM,serta pengawasan yang ketat di lapangan.
Disampaikannya, dengan pertimbangan- pertimbangan terhadap isi Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Tahun anggaran 2026,Fraksi Partai Golkar menyetujui atau menerima rancangan peraturan daerah kabupaten Sidoarjo tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Tahun 2026, ditetapkan menjadi peraturan daerah Perda sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku serta dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan serta sejalan dengan aturan itu tadi.
Demikian penyampaian pendapat akhir Fraksi Partai Golkar didalam pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Sidoarjo tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2026.
Pimpinan Rapat Abdillah Nasih menyampaikan, berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo yang telah disampaikan pada rapat Paripurna ini , kami tawarkan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan sekalian apakah Raperda sidoarjo tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD tahun anggaran 2026 dapat disetujui, maka dengan suara serentak anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.
Pendapat akhir Raperda Sidoarjo APBD Tahun 2026,Partai Golkar. Dengan demikian maka Raperda kabupaten sidoarjo tentang APBD Tahun anggaran 2026 disetujui menjadi keputusan DPRD Sidoarjo dan ditetapkan dalam berita acara, persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan DPRD sidoarjo.
Selanjutnya Pimpinan rapat mengucapkan terima kasih, telah kita ikuti bersama penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo terhadap Raperda kabupaten Sidoarjo tentang pendapatan dan belanja daerah APBD Tahun anggaran 2026. Dengan ucapan Alhamdulillahirobal Alamin rapat Paripurna DPRD Sidoarjo rapat ke-5 masa persidangan ke-1 Tahun sidang 2025 kami nyatakan di tutup.
” Berakhir dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan DPRD Sidoarjo”.












