Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Penguatan Regulasi Perda Kapolres Hadiri Rapat Satgas PAD

9
×

Penguatan Regulasi Perda Kapolres Hadiri Rapat Satgas PAD

Sebarkan artikel ini

Mamasa, Arjunanusantaranews.com ,- Penguatan regulasi melalui Perda Kapolres hadiri rapat Satgas PAD. Kapolres Mamasa Ariantony Utama Bangalino menghadiri Rapat Penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mamasa yang digelar pada Selasa pukul 09.00 WITA di Ruang Kantor Bupati Mamasa, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, 24 Februari 2026

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Mamasa Welem Sambolangi dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta perwakilan DPRD Kabupaten Mamasa. Rapat ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah guna mendorong pembangunan di Kabupaten Mamasa.

Dalam forum tersebut, Bupati Mamasa menekankan pentingnya memaksimalkan potensi PAD dari sektor pajak daerah, retribusi, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah. Satgas PAD diminta bekerja berbasis data yang akurat melalui pendataan ulang objek pajak dan retribusi secara riil di lapangan, serta memanfaatkan sistem digital untuk meningkatkan transparansi dan menekan kebocoran pendapatan. Pentingnya Penguatan Regulasi Melalui Perda

Kapolres Mamasa dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya penguatan regulasi melalui peraturan daerah (Perda) yang mengikat. Menurutnya, masih terdapat sejumlah potensi usaha di Kabupaten Mamasa yang telah beroperasi namun belum memiliki dasar hukum yang kuat.

“Ketiadaan regulasi yang tegas dapat memicu kebocoran PAD dan menyulitkan aparat dalam melakukan penindakan. Diperlukan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun serta memperkuat Perda terkait pajak, retribusi, perizinan, dan sanksi bagi pelanggar,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Mamasa juga menekankan perlunya penertiban terhadap tempat hiburan malam (THM) dan kafe yang tidak memiliki izin resmi atau melanggar Perda. Langkah tersebut dinilai penting, tidak hanya untuk penegakan hukum tetapi juga sebagai upaya mendukung optimalisasi PAD.

Sementara itu, Wakil Bupati Mamasa turut mendorong seluruh unsur Satgas PAD dan OPD agar bekerja lebih keras, disiplin, serta kreatif dalam menggali potensi pendapatan daerah. Perwakilan Kejaksaan Negeri Mamasa menyatakan kesiapan memberikan pendampingan hukum kepada OPD dalam proses penagihan piutang pajak dan retribusi.

Penguatan regulasi melalui Perda Kapolres hadiri rapat Satgas PAD. Rapat Penguatan Satgas PAD berakhir pada pukul 13.40 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Diharapkan melalui sinergi lintas sektor dan penguatan regulasi, pengelolaan PAD Kabupaten Mamasa ke depan semakin optimal, transparan, dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *