Sulbar, Arjunanusantaranews.com, – Stop Balap Liar, Tartib dan Himbauan dari Ditlantas Polda Sulbar. Dalam upaya konkret memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas dan mengatasi masalah perilaku yang mengganggu di jalan raya, Ditlantas Polda Sulbar melaksanakan program pemasangan spanduk serta banner himbauan yang menyasar delapan lokasi strategis di Kota Mamuju, Rabu (25/2/26).
Dilaksanakan secara terpadu oleh tim Subdit Kamsel yang dipimpin langsung oleh Kompol Febrian Eko Putra, upaya ini diharapkan untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat mulai dari pekerja kantoran, pengunjung fasilitas umum, hingga kaum muda yang sering menghabiskan waktu di tempat-tempat tongkrongan.
Ada 8 lokasi strategis yang dipilih berdasarkan analisis intensitas lalu lintas dan potensi target audiens seperti di Jalan Abd Syakur (Bundaran Pasar Baru Mamuju), Sebagai pusat perdagangan dan pertemuan jalan utama yang ramai dilalui kendaraan setiap hari.
Lokasi lainnya di Jalan Arteri Mamuju, Jalur umum yang menjadi salah satu koridor lalu lintas paling padat. Selanjutnya RSUD Kabupaten Mamuju dan Rumah Sakit Mitra Fasilitas kesehatan penting yang sering menjadi tujuan masyarakat dari berbagai daerah di Sulbar.
Kemudian di Kantor Bank BRI, Cafe HN dan Cafe Noon Tempat nongkrong populer di kalangan kaum muda serta Mall Matos, Pusat perbelanjaan terbesar di Kota Mamuju yang menjadi tujuan keluarga dan masyarakat dari berbagai usia.
Stop Balap Liar, Tartib dan Himbauan dari Ditlantas Polda Sulbar. Dua fokus utama himbauan yang disampaikan melalui pesan media visual ini menjadi sorotan utama yaitu:
- Spanduk “STOP BALAPAN LIAR”, Dirancang dengan desain yang mencolok dan pesan yang tegas, sebagai tanggapan langsung terhadap beberapa kasus insiden yang terjadi akibat balapan liar.
- Banner Tata Tertib Berlalu Lintas, Menyajikan informasi praktis tentang peraturan lalu lintas yang sering dilanggar, seperti penggunaan helm standar nasional, patuhi lampu lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan menjaga jarak aman antar kendaraan. Setiap banner juga dilengkapi dengan ilustrasi yang mudah dipahami oleh semua kalangan.
“Kita sadari bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas tidak bisa hanya dilakukan melalui penyitaan atau tilang saja. Melalui pemasangan spanduk dan banner di lokasi-lokasi yang sering dikunjungi masyarakat, kita berharap pesan keselamatan bisa meresap secara bertahap dan menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari,” tutur Kompol Febrian.












