Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Peristiwa

Siswa Trauma Bersekolah, Diduga Korban Dianiaya Kepsek di Jetis

14
×

Siswa Trauma Bersekolah, Diduga Korban Dianiaya Kepsek di Jetis

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Arjunanusantaranews.com, – Siswa trauma bersekolah, diduga korban penganiayaan Kepala sekolah ( Kepsek) di Jetis. Dugaan tindak kekerasan terhadap dua siswa di bawah umur mencuat di lingkungan SMP Islam Sabilurrosyad, Dusun Gedangan, Desa Jolotundo, Kecamatan Jetis. Kedua siswa tersebut diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah berinisial RF, pada Selasa (3/3/2026).

Peristiwa itu disebut terjadi saat salah satu siswa tengah makan siang pada bulan puasa. Menurut keterangan yang dihimpun dari keluarga korban, siswa tersebut kemudian dipanggil ke ruang kepala sekolah dan diduga dicambuk menggunakan kabel berwarna hitam.
Akibat kejadian tersebut, korban berinisial A.D.S. mengaku mengalami trauma dan hingga kini tidak berani kembali masuk sekolah. “Anak saya takut dan trauma. Sampai sekarang tidak mau masuk sekolah lagi,” ungkap orang tua korban.

Tidak hanya A.D.S., seorang siswa lain berinisial RFA juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa oleh oknum kepala sekolah yang sama. Pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya tindakan kekerasan terhadap peserta didik di lingkungan sekolah tersebut.

Siswa trauma bersekolah, diduga korban penganiayaan Kepsek di Jetis. Orang tua kedua siswa menyatakan tidak terima atas perlakuan yang dialami anak-anak mereka. Mereka menilai tindakan tersebut sudah melampaui batas dan berpotensi melanggar hukum, terutama karena korban masih berstatus anak di bawah umur.

“Kami sebagai orang tua tidak terima. Jika perlu, kami siap melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” tegas salah satu orang tua korban.
Rencananya, pihak keluarga akan membawa persoalan ini ke Polresta Mojokerto Kota guna mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum bagi anak-anak mereka.

Sebagaimana diketahui, dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis,
termasuk di lingkungan pendidikan. Kasus ini pun menjadi sorotan serius, mengingat sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun kepala sekolah yang bersangkutan terkait dugaan tersebut. Pihak keluarga berharap ada tindak lanjut dan penanganan serius agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *