Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan Antar Keluarga

88
×

Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan Antar Keluarga

Sebarkan artikel ini

MAMASA, Arjunanusantaranews.com, – Polisi gerak cepat amankan pelaku penganiayaan antar keluarga. Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di Dusun Tusan, Desa Tondokbakaru, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, pada Rabu sekitar pukul 10.30 WITA. Insiden ini melibatkan dua warga yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dekat, 08 April 2026

Menindaklanjuti laporan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa, Bripka Irwan bersama personel kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kehadiran aparat merupakan bentuk respons cepat terhadap situasi kamtibmas di wilayah binaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, korban berinisial (S) mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial (R) menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian wajah sebelah kiri dan harus mendapatkan perawatan medis dengan sembilan jahitan.

Untuk mencegah situasi berkembang lebih jauh, personel Polsek Mamasa langsung mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolres Mamasa.

Polisi gerak cepat amankan pelaku penganiayaan antar keluarga. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas keamanan di lokasi kejadian serta menghindari potensi konflik lanjutan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Dusun Tusan juga melakukan koordinasi serta memberikan imbauan kepada keluarga korban agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Mengingat kedua pihak masih memiliki hubungan keluarga, peluang penyelesaian secara damai juga terbuka.

Kegiatan penanganan kejadian ini berakhir pada pukul 11.50 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, serta memastikan setiap permasalahan ditangani secara profesional dan humanis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *