MAMASA, Arjunanusantaranews.com, – Kapolsek Mamasa Hadiri Musyawarah Pembangunan Gardu Induk. Kapolsek Mamasa, Iptu Ana Yudi Hayato, menghadiri kegiatan musyawarah terkait pemberian ganti rugi rencana pembangunan gardu induk yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, pada Kamis pukul 09.00 WITA, 09 April 2026
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Balla Paulus, Danramil Mamasa Kapt. Inf.
Muh. Arief, Kepala Desa Balla Obet Nego Yunus, tim pelaksana proyek dari PLN Sulsel, serta masyarakat yang akan menerima ganti rugi.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan dari sejumlah pihak, yakni Camat Balla, Danramil Mamasa, Kapolsek Mamasa, Kepala Desa Balla, serta perwakilan tim pelaksana proyek PLN Sulsel.
Dalam kesempatan tersebut, tim dari PLN Sulsel juga memberikan penjelasan terkait mekanisme dan teknis pemberian ganti rugi kepada masyarakat terdampak pembangunan.
Musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh keterbukaan, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk memahami serta menyampaikan tanggapan terkait rencana tersebut.
Kapolsek Mamasa Hadiri Musyawarah Pembangunan Gardu Induk. Dan eluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.12 WITA dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.












