Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Peristiwa

ASAP Kecam Predator Anak, Ketua Komisi D Sidoarjo Ikut Gerah

123
×

ASAP Kecam Predator Anak, Ketua Komisi D Sidoarjo Ikut Gerah

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, Arjunanusantaranews.com, – ASAP kecam predator anak, Ketua Komisi D Sidoarjo ikut gerah. Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Sidoarjo Anti Predator ( ASAP) turun ke jalan, menuntut ketua salah satu padepokan yang ada di daerah Sidokare -Sidoarjo, di duga melakukan perbuatan asusila, kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Aliansi Sidoarjo Anti Predator (ASAP) merasa tidak puas atas penanganan Polresta Sidoarjo yang lambat, sehingga masa melakukan unjuk rasa didepan Mako Polresta Sidoarjo, Pengadilan Negeri (PN) dan berakhir di gedung DPRD Sidoarjo, pada Senin (6/7/2026).

Muhammad Sobur sebagai kuasa hukum menyampaikan bahwa terkait pencabulan anak dibawah umur yang di lakukan oleh Kastari selaku pimpinan pondok Sodo Lanang. Hal ini saya menyayangkan kelambanan penanganan dan jawaban dari pihak Polresta Sidoarjo yang akan mengeluarkan surat data pencarian orang (DPO) setelah Praperadilan selesai.

Dalam pasal 160 ayat 4 sudah jelas, seorang tersangka tidak boleh melakukan Praperadilan apabila melarikan diri (DPO). Kami mengadu di DPRD ini supaya legislatif membantu mendorong agar polisi segera melakukan penangkapan, apabila tidak ada ditempat segera terbitkan surat DPO agar praperadilan nya gugur, tegas Sobur.

Selaku Legislatif, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M. Dhamroni Chudhori, menerima aspirasi yang disampaikan ASAP sebagai upaya untuk mencari keadilan. Kami sangat mendukung atas penyampaian kasus-kasus seperti ini, dan perlu diketahui bahwa data per Mei 2026, kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Sidoarjo meningkat. Saya sampaikan rasa terimakasih kepada teman-teman, bahwa Sidoarjo ini menjadi terkenal tidak hanya karena banyaknya korban-korban kekerasan seksual terutama pada anak, dan ini sebagai tanggungjawab kita semua.

Perlu diketahui bahwa Sidoarjo ini sudah ada Perda Kabupaten layak anak, itu nanti bisa menjadi dasar kita untuk berkomitmen mencegah dan memberangus hal- hal semacam itu yang terjadi.

“Kami berpesan kepada pemerintah daerah, segala sesuatu yang berbentuk padepokan atau macam apa, itu harus jelas dulu atas perijinannya. Saya khawatir itu hanya kedok saja untuk melakukan hal-hal semacam itu”. Tegas Dhamroni.

Kemudian dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ainun Amalia, menyampaikan bahwa Perkara pelecehan seksual ini sebenarnya sudah viral, namun pihak korban belum ke kantor kita, sehingga ada komunikasi yang terputus. Jadi kami arahkan bahwa ibu korban plus sama korbannya sekalian mungkin lebih koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) supaya pelaporan Polres itu kami juga bisa ikut mengawal atau bisa ikut mendampingi sejauh mana pelaporan ini di tindaklanjuti.

Proses.dan prosedur dari Polres ini bisa tersambungkan ke keluarga korban sampai di mana, jangan sampai korban ini depresi. Saya yakin korban sudah depresi, orang tuanya juga tertekan sehingga tidak punya solusi-solusi terhadap korban. Khawatirnya korban melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan kita semuanya yang menyesal termasuk Pemerintah.

Kita ada dinas P3AKB, kita berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat perlindungan kepada masyarakat dari Predator-Predator seksual yang tidak bertanggung jawab seperti ini harus kita musnahkan dari Sidoarjo. Saya yakin bahwa Bupati dan Wakil Bupati mendukung proses-proses kami untuk mencari keadilan bagi adik kami yang sudah menjadi korban orang seperti Kastari ini.

Sebenarnya teman-teman dari dinas P3AKB sendiri sudah melakukan upaya-upaya untuk mencari informasi, dari viralnya kejadian ini, kemudian kita mencari informasi-informasi tetapi tidak ditemukan, karena memang kurangnya data. Kemudian dari korban sendiri mungkin belum mengenal secara jelas dinas kami, sehingga mungkin langsung ke pihak Polres.

ASAP Kecam Predator Anak, Ketua Komisi D Sidoarjo Ikut Gerah. Dalam hal ini Polres pun juga ada prosedur-prosedur yang harus dilakukan, makanya kami sarankan kepada ibu korban untuk melaporkan kepada kami, supaya antara kami dari pihak pemerintah dan pihak penegak hukum ini saling berkesinambungan untuk ikut mengawal Kejadian ini sampai dengan mendapatkan pengadilan.

Nanti akan kami lakukan upaya-upaya rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)terkait, termasuk dari Satpol PP serta Kemenag karena pondok pesantren yang ada di Sidoarjo ini secara perijinan dan operasionalnya sudah menjadi tanggung jawab Kementerian Agama di wilayah Sidoarjo, ungkapnya.

Dalam sambutan Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Sidoarjo Heni Kristiani,telah menyampaikan akan memberikan pendampingan terhadap korban, dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas P3AKB akan membantu korban secara gratis,bila belum ada pengacaranya dari legal hukumnya akan kami dampingi mulai dari asesmen sampai nanti ke proses pengadilan juga untuk psikologinya.

Heni menegaskan bahwa teman-teman tim kami sudah turun ke lapangan, namun belum bisa menemukan data yang pasti, sehingga kami tidak bisa menindaklanjuti, karena saya hanya tahunya dari berita yang viral di media sosial. kamipun sudah berusaha datang ke Kelurahan Sidokare tapi kami tidak mendapatkan data apa-apa, jelas Heni.

Dalam hal ini kami sudah berusaha namun belum ketemu aja, akan kami lanjutkan besok Koordinasi berkunjung ke kediaman untuk menemui korban, yang nantinya bisa di asesmen. Kemudian apa-apa yang dibutuhkan,misalnya masih perlu psikolog akan kita datangkan, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *