BeritaDaerah

Pengantar Nota Keuangan Raperda Kabupaten Sidoarjo APBD 2026

120
×

Pengantar Nota Keuangan Raperda Kabupaten Sidoarjo APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, Arjunanusantaranews.com, – Pengantar nota keuangan  Raperda Kabupaten Sidoarjo APBD 2026. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo rapat ke satu masa persidangan ke satu tahun sidang  2025, penyampaian nota penjelasan Bupati Sidoarjo,terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Sidoarjo tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Rabu (17/9/2025) di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Dalam Rapat Paripurna DPRD  Sidoarjo tersebut telah dihadiri oleh Wakil ketua DPRD Sidoarjo H. Suyarno, S.H, M.H, Bupati Sidoarjo H. Subandi, S. H, M.Kn,. Anggota DPRD,Forkopimda, para Komandan kepala Kesatuan TNI dan Polri, Ketua MUI Kabupaten Sidoarjo, Sekretaris daerah dan sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Sidoarjo, serta kepala instansi vertikal direktur BUMN dan BUMD, Ketua KPU dan Bawaslu, Rektor Perguruan tinggi dan pimpinan partai politik serta undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo H. Suyarno, memimpin dalam persidangan rapat Paripurna  DPRD Sidoarjo pada, Rabu (17/9/2025).rapat ke satu masa persidangan ke satu tahun sidang  2025, penyampaian nota penjelasan Bupati Sidoarjo,terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Sidoarjo tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2026.

Pada kesempatan ini pula Suyarno mengucapkan selamat kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo yang telah dinobatkan sebagai DPRD berkinerja terbaik dalam pelaksanaan fungsi Pengawasan Pembangunan Daerah pada acara penyerahan JTV legislatif Jatim Award 2025, pada Selasa (16/9/2025) di Surabaya.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sidoarjo pada tanggal(16/9/ 2025)yang dituangkan dalam berita acara rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan acara sebagai berikut:
1. Pembacaan surat masuk
2. Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sidoarjo Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan laporan sekretaris DPRD Kabupaten Sidoarjo sesuai daftar hadir anggota dewan yang hadir di ruang rapat paripurna dalam persidangan ini sebanyak 20 orang. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo rapat ke satu masa persidangan ke satu tahun sidang 2025 pada hari ini, Rabu (17/9)2025) kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum.

Dengan diawali pembacaan surat masuk yang di sampaikan oleh sekretaris DPRD Sidoarjo Hari Sucahyono, Surat masuk, surat Bupati Sidoarjo tanggal 12 September 2025, Nomor 100. 3/10618 /438.1. 1. 3/2025 perihal penyampaian Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Sambutan Kepala Daerah

Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan dwnagn senang hati dapat hadir dan berkumpul bersama untuk mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan agenda nota penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sidoarjo pada tahun anggaran 2026.

Dengan fasilitas dan plafon anggaran sementara pada tahun anggaran 2026 merupakan landasan penyusunan Rancangan peraturan daerah tentang APBD pada tahun anggaran 2026. Pengelolaan APBD harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian mematuhi regulasi yang ada serta kemampuan bersumber daya manusia yang profesional dan handal dengan memperhatikan program prioritas pembangunan Kabupaten Sidoarjo maka rancangan APBD pada tahun 2026 disusun dengan rincian sebagai berikut:

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar 4.727 triliun,yang terdiri atas Pendapatan asli daerah sebesar 2.719 triliun. Pendapatan transfor sebesar 2,8 triliun, Anggaran Pajak Daerah sebesar 5.129 triliun yang terdiri atas belanja operasi sebesar 3.717 triliun. Belanja modal sebesar 582.709 miliar, Belanja tidak terduga sebesar 30 miliar rupiah. Belanja transfer sebesar 799 .369 miliar rupiah pada komponen pembiayaan daerah sebesar 42.213 miliar rupiah, yang terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar 426.500 miliar
Pengeluaran pembiayaan sebesar 24.280 miliar rupiah.

Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan sebagai pengantar nota keuangan Rancangan peraturan daerah tentang APBD pada tahun anggaran 2026. Untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama dan disetujui ditetapkan menjadikan peraturan daerah Semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk bimbingan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan kewajiban yang di amanatkan oleh masyarakat Kabupaten Sidoarjo, akhir dari penyampaian Bupati Sidoarjo H. Subandi.

Pengantar nota keuangan Raperda Kabupaten Sidoarjo APBD 2026. Suyarno Pimpinan rapat menyampaikan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2026 akan dilakukan oleh badan anggaran DPRD Kabupaten Sidoarjo dan didahului pembahasan komisi-komisi DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan Mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sidang tersebut di akhiri dengan bacaan alhamdulillahirobalalamin, rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo rapat ke satu masa persidangan ke satu tahun sidang 2025  dinyatakan ditutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *