Mamasa, Arjunanusantaranews.com, – Diduga adanya Kekerasan Seksual, nenek lapor di Polres Mamasa. Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), setelah seorang nenek menyadari adanya perubahan fisik yang tidak wajar pada cucunya, Pr. En’ (inisial). Tersangka dalam kasus ini adalah kerabat dekat korban sendiri, yakni pamannya yang berinisial Lk. PB.
Kronologi pengungkapan kasus ini bermula dari kekhawatiran sang nenek terhadap kondisi tubuh cucunya yang terlihat semakin gemuk dalam periode tertentu tanpa alasan medis yang jelas. Saat ditanya mengenai penyebab perubahan berat badannya tersebut, Pr. En’ (inisial) akhirnya membuka rahasia kelam yang selama ini ia pendam sendirian.
Dengan berat hati, korban mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh, Lk. PB ( inisial) Dalam pengakuannya kepada sang nenek, korban menyatakan bahwa aksi pelecehan tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan telah berlangsung secara berulang-ulang.
Mendengar pengakuan memilukan dari cucunya, sang nenek merasa geram dan tidak terima atas perlakuan keji yang dialami anak tersebut. Ia segera mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini kini telah masuk dalam tahap penyidikan oleh Polres. Aparat kepolisian menangani perkara ini dengan serius, merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tim penyidik telah mengamankan tersangka Lk. PB (inisial) untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi.
“Kami memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan berperspektif korban. Korban saat ini juga mendapatkan pendampingan psikologis dan medis untuk pemulihan trauma,” ujar sumber dari unit penyidik.
Diduga adanya Kekerasan Seksual, nenek lapor di Polres Mamasa. Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap korban dirahasiakan demi melindungi privasi dan proses pemulihan mentalnya. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan data pribadi korban dan turut mendukung proses hukum yang berjalan.
Melalui kasus ini, polisi mengimbau kepada para orang tua dan wali untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku maupun fisik anak-anak di bawah asuhan mereka. Pentingnya membangun komunikasi terbuka sangat krusial agar anak tidak takut untuk bercerita jika mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan atau mencurigakan.












