Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Peristiwa

PEDALINDO Harapkan Kebijaksanaan Pemerintah Terkait Jam CFD

114
×

PEDALINDO Harapkan Kebijaksanaan Pemerintah Terkait Jam CFD

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, Arjunanusantaranews.com, – PEDALINDO harapkan kebijaksanaan Pemerintah terkait jam operasional CFD. Dinamika transisi lokasi Car Free Day (CFD) dari Jalan Raya Ponti ke kawasan Alun-Alun Sidoarjo menyisakan ruang evaluasi yang mendalam bagi para pelaku ekonomi akar rumput. Perkumpulan Pedagang Jalanan Indonesia (PEDALINDO) secara terbuka menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dapat meninjau ulang regulasi jam operasional demi keberlangsungan hidup para pedagang kecil.

Ketua Umum PEDALINDO, Junius Bram Buntaran, mengungkapkan bahwa pembatasan waktu berjualan hingga pukul 09.00 WIB menjadi tantangan yang sangat berat bagi stabilitas pendapatan para anggotanya. Durasi yang relatif singkat tersebut dinilai belum sebanding dengan modal operasional serta tenaga yang dikeluarkan oleh para pedagang kuliner maupun non-kuliner.

Selama sepuluh tahun kami beraktivitas di Jalan Raya Ponti, ekosistem perdagangan berjalan sangat baik karena memiliki track yang panjang dan jam operasional yang lebih longgar. Sejak relokasi ke Alun-Alun, pembatasan waktu hingga pukul 09.00 WIB membuat omzet pedagang menurun drastis. Sektor non-kuliner seperti fasyen, aksesori, dan peralatan rumah tangga bahkan terpaksa banyak yang libur karena waktu persiapan tidak berbanding lurus dengan waktu berjualan, ujar Bram saat ditemui di Alas Kutho Sidoarjo, Minggu (28/6/2026).

Di sisi lain, Bram mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo yang telah berupaya menata dan mengompilasi para pelaku UMKM di kawasan pusat kota tersebut. Kendati demikian, di tengah bayang-bayang krisis ekonomi global, kenaikan harga bahan pokok, dan ketidakpastian daya beli masyarakat, ia meminta pemerintah daerah untuk ikut memperhitungkan daya tahan ekonomi masyarakat kecil.

Kami sangat mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Sidoarjo yang bersih, asri, dan tertib. Namun, kami memohon agar faktor pemulihan ekonomi wong cilik juga dipertimbangkan. Kebutuhan pokok terus merangkak naik. Harapan kami sederhana, mohon jam operasional CFD di Alun-Alun dapat diperpanjang hingga pukul 10.00 WIB, agar pengunjung memiliki waktu yang cukup untuk berbelanja setelah berolahraga, lanjutnya.

PEDALINDO harapkan kebijaksanaan Pemerintah terkait jam operasional CFD. Selain perpanjangan waktu, PEDALINDO juga menaruh harapan besar terhadap kepastian hukum aktivitas dagang mereka di lokasi yang baru. Mengaca pada kesuksesan di Jalan Raya Ponti yang dilandasi oleh Perda Nomor 3 Tahun 2016 dan Perbup Nomor 84 Tahun 2017, Bram mendorong agar regulasi serupa segera dirumuskan untuk kawasan Alun-Alun.

Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran legislatif, khususnya Ketua DPRD Sidoarjo, yang selama ini selalu terbuka mendengarkan keluhan kami. Kami percaya pihak eksekutif pun memiliki kepedulian yang sama. Oleh karena itu, kami berharap kepedulian tersebut diaktualisasikan dalam bentuk payung hukum (Perda atau Perbup) yang jelas, agar sekitar 500 pedagang PEDALINDO di CFD Alun-Alun memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat berpartisipasi membangun daerah secara legal dan harmonis, tegas Bram, seraya menambahkan bahwa total anggota binaan PEDALINDO di Sidoarjo saat ini mencapai 20.000 pedagang.

Senada dengan Ketua Umum, Humas PEDALINDO, Ismuka Ackmadi, turut mengetuk kebesaran hati jajaran Pemkab Sidoarjo, termasuk jajaran OPD terkait seperti Dinas Koperasi UMKM,  DLHK, Disperindag, dan Dinas Pariwisata. Ia menegaskan bahwa kehadiran pedagang kaki lima merupakan bagian dari ikon penunjang daya tarik pariwisata dan roda ekonomi daerah.

Membina ribuan pedagang informal agar tertib dan mandiri bukanlah hal yang mudah. Kami adalah warga Sidoarjo yang ingin ikut andil menggerakkan ekonomi daerah secara mandiri tanpa membebani negara. Kami sangat memohon kebijaksanaan dari Bapak Bupati beserta instansi terkait untuk memberikan kelonggaran waktu operasional. Langkah keberlanjutan ini sangat mendesak agar kebutuhan dasar keluarga para pelaku UMKM ini dapat tetap tercukupi, pungkas Ackmadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *