Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Peristiwa

Komisi C Dorong Persoalan PSU Agar Dapat Dipetakan Lebih Jelas

47
×

Komisi C Dorong Persoalan PSU Agar Dapat Dipetakan Lebih Jelas

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO, Arjunanusantaranews.com, – Komisi C Dorong Persoalan PSU Agar Dapat Dipetakan Lebih Jelas..melihat banyaknya problem atau persoalan yang menyangkut PSU yang ada di kawasan perumahan atau tanah kavling yang ada di Sidoarjo. Komisi C DPRD Sidoarjo menggelar hearing bersama para pengembang membahas persoalan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) di kawasan perumahan dan permukiman, pada Rabu (7/10/2026). Forum itu digelar untuk memperoleh kejelasan mengenai kondisi dan penanganan PSU di sejumlah kawasan yang berkembang di Sidoarjo.

Hearing dipimpin Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo H. Choirut Hidayat. Sejumlah anggota Komisi C turut mengikuti pembahasan, di antaranya Emir Firdaus, dan Dhimas dari NasDem.

Munurut sumber sekitar 500 pengembang mendapat undangan dalam hearing tersebut. Namun, tidak seluruh pengembang hadir dalam forum. Pembahasan tetap berlangsung dengan menggali berbagai persoalan PSU yang berkembang di lapangan.

Hearing juga melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo. Di antaranya OPD Perumahan dan Permukiman (Perkim), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bagian Hukum serta Bagian Aset Pemkab Sidoarjo.

Sejumlah kepala desa turut hadir dalam forum. Mereka berasal dari wilayah yang memiliki banyak kawasan kaplingan pengembang dan mendapat keluhan dari masyarakat terkait kondisi maupun keberadaan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Persoalan PSU menjadi perhatian karena keberadaan fasilitas tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat di kawasan permukiman. Jalan lingkungan, saluran drainase dan fasilitas pendukung lainnya membutuhkan kejelasan status serta pengelolaan.

Dalam hearing, persoalan kawasan kaplingan juga mendapat perhatian. Sejumlah wilayah desa menghadapi perkembangan kawasan permukiman yang cukup pesat sehingga membutuhkan kepastian mengenai penyediaan fasilitas dan tanggung jawab pengembang.

Ir. Bachruni turut memberikan pandangan dalam pembahasan. Persoalan PSU dinilai perlu dilihat secara menyeluruh dengan memperhatikan kondisi kawasan, status lahan dan kewajiban pihak pengembang.

Dari sisi pemerintah daerah, keberadaan Perkim, BPN, Bagian Hukum dan Bagian Aset dalam forum menjadi penting untuk memperjelas aspek teknis, pertanahan, hukum dan pengelolaan aset yang berkaitan dengan PSU.

Komisi C DPRD Sidoarjo mendorong agar persoalan PSU dapat dipetakan secara lebih jelas. Data mengenai kawasan, pengembang, status PSU serta kondisi fasilitas di lapangan diperlukan sebagai dasar penanganan.

Kehadiran pemerintah desa juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. Kepala desa memiliki posisi dekat dengan masyarakat sehingga berbagai keluhan mengenai fasilitas kawasan permukiman dapat diketahui secara langsung di tingkat desa.

Hearing menjadi ruang untuk mempertemukan kepentingan pengembang, pemerintah daerah dan pemerintah desa. Masing-masing pihak diharapkan dapat memberikan informasi sesuai kewenangan dan kondisi yang terjadi di lapangan.

Komisi C selanjutnya akan melihat berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut. Persoalan PSU diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan koordinasi antarlembaga dan komunikasi bersama para pengembang.

Komisi C Dorong Persoalan PSU Agar Dapat Dipetakan Lebih Jelas..Pembahasan PSU juga diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan maupun kaplingan. Kejelasan mengenai fasilitas umum dan fasilitas sosial menjadi bagian penting dalam mendukung lingkungan permukiman yang layak dan tertata di Kabupaten Sidoarjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *