Sidoarjo, Arjunanusantaranews.com, – Hearing Komisi B, terkait narkoba dilingkungan PDAM Sidoarjo mentah. Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo menjembatani dengan menggelar dengar pendapat (hearing) atas laporan masyarakat Java Corruption Watch (JCW) terkait Polemik penyalahgunaan narkoba yang ada dilingkungan Perumda Delta Tirta (PDAM) Sidoarjo, pada Rabu (19/8/2026) di ruang rapat komisi.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi B Bambang Pujianto, S.Sos.,M.S, membuka salam dan menyampaikan perihal adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Perumda delta tirta (PDAM) Sidoarjo. Ia pun membuka ruang rapat yang pertama ditujukan kepada Ketua Java Corruption Watch (JCW) Sidoarjo, Sigit Imam Basuki, ST, SH,.
Ketua Java Corruption Watch (JCW) Sidoarjo, Sigit Imam Basuki dengan to the point menyampaikan dan memilih Walk Out (WO)melihat situasi rapat yang tidak mungkin bisa diteruskan, dengan pertimbangan pengambil keputusan atau kebijakan yang tidak hadir dalam forum tersebut.
Ia menyayangkan ketidakhadiran Direktur Utama PDAM Delta Tirta, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati selaku Ketua Dewan Pengawas PDAM, serta Plt Direktur Utama, kekecewaan tampak pada raut ketua JCW Sidoarjo.
Sigitpun meminta supaya pertemuan dijadwalkan ulang, dan meminta supaya semua pihak yang berkepentingan bisa hadir,agar permasalahan penggunaan narkoba yang ada ini bisa dijawab dengan tuntas , ia berharap untuk dilakukan pemeriksaan dari jajaran tertinggi sampai jajaran di bawah (Karyawan) perusahaan daerah yang ada di Sidoarjo bersih dari penyalahgunaan Obat terlarang (Narkoba), pintanya.
Sementara Ketua Komisi B Bambang Pujianto, ditemui Reporter Arjunanusantaranews.com diruang Komisi menyampaikan terkait rapat dengar pendapat (hearing) hari ini belum maksimal karena pihak-pihak terkait tidak bisa hadir ada agenda lain di Jakarta.
Pada hearing yang pertama kita telah mengundang orang Pemkab dan Yang kedua ini tadi dari pihak PJ Direktur Utama Perumda Delta Tirta tidak hadir karena ada tugas lain Ke Jakarta, begitu juga ketua Dewan Pengawas (Dewas) juga ada tugas lain ke Jakarta, begitu juga Kabag perekonomiannya juga sama ada kegiatan di Jakarta namun diwakilkan, kemudian dari Kabag hukum hadir.
“Dikatakan terus terang bahwa dari Java Corruption Watch (JCW ) melakukan Walk Out keluar dari ruangan minta hearing di agendakan kembali”.
Tuntutan dari JCW, supaya yang bersangkutan diberi sanksi sesuai dengan hukum atau peraturan yang ada, baik dari Permendagri Peraturan Pemerintah (PP) maupun berdasarkan Peraturan Daerah(Perda), Peraturan Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata tertib disiplin pegawai.
Hearing Komisi B, terkait narkoba dilingkungan PDAM Sidoarjo mentah. Disampaikan pula bahwa ketidakhadiran petinggi Perumda Delta Tirta dalam undangan yang kedua dari DPRD Sidoarjo ini karena sesuatu hal ada undangan agenda dari Menteri Dalam Negeri terkait masalah Surat Keputusan (SK) jajaran Direksi, maka kita maklumi.
Bambangpun mengatakan karena kegiatan di Jakarta itu juga penting dan hearing inipun juga sangat penting, jadi sama-sama penting, maka pertemuan selanjutnya akan kita jadwalkan kembali, pungkasnya.
.












