Sidoarjo,Arjunanusantaranews.com,- Harta Melimpah, diduga Kades Sidokerto jual tanah aset desa dengan tanah sisa gogol masuk kantong pribadi. Ratusan warga Sidokerto geram dengan melakukan unjuk rasa damai,Kamis (12/12/2024) didepan balai desa Sidokerto – Sidoarjo.
Hadir dalam kegiatan unjuk rasa tersebut, Kapolsek Buduran Kompol Subadri, Bhabinkamtibmas Andik Jatmiko, Forum Peduli Sidokerto(FPS,Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Inwan,dari Kecamatan Buduran Kasipem Gelar Agung, Babinsa dan Sekdes Sidokerto Suharmanto.
Wakil ketua FPS dr.Rusdi Arif, menyampaikan permasalahan yang ada di desa tersebut sangat kompleks seperti PTSL warga di tarik yang nilainya bervariatif,tanah Vasum yang sempat di sertifikatkan atas nama pribadi, setelah ketahuan warga, ia berdalih karena kesalahan administrasi dan yang terakhir soal penjualan aset desa ini(tanah sisa Gogol). Warga sudah kehilangan kepercayaan dengan adanya Kades yang mempunyai watak, sifat dan karakter seperti itu, tandasnya.
Dr.Rusdi menegaskan didepan forum bahwa kepala desa harus segera menghadapi secara gentle untuk segera mundur. Untuk mewakili suara warga Sidokerto, ” apabila uang hasil penjualan tanah desa tersebut dikembalikan, tetapi proses hukum tetap berjalan,”pintanya.
Sudah jelas tidak ada etikat baik dari Ali Nasikin (Kades) dengan hadirnya warga di balai desa pada hari ini tidak ditemui. Dr. Rusdi menganggap Kades tidak bisa melayani masyarakat dengan baik.
Apalagi hari ini jam kerja, Kades tidak ada di tempat,jelas ini sudah dianggap mangkir dalam pelayanan desa. ” Menambah ketidak kepercayaan warga terhadapnya,” sembari dr. Rusdi mohon ijin pamit dalam forum yang digelar.
Sementara Imam Syafi’i(warga) salah satu ahli waris bersuara,bahwa sisa tanah gogol gilir dari 25 orang ahli waris yang ada. Menjelaskan terkait jual beli tanah tersebut tetap menolak dan menuntut keadilan. Ada 2 periode Kepala desa sebelumnya tidak berani menjual tanah tersebut. Namun dengan adanya tim 9 bentukan mereka sendiri yang telah berinisiatif untuk menjual tanah sisa gogol gilir kepada salah satu pengembamg.
Imam Syafi’i menyampaikan akan tetap memegang amanah yang disampaikan orang tuanya (almarhum) bahwa tidak boleh menjual tanah sisa gogol gilir tersebut. Diketahui dan diduga adanya pemalsuan tanda tangan dalam proses jual beli tanah sisa gogol gilir tersebut, jelas Imam Syafi’i.
Perwakikan dari Kecamatan Buduran Kasipem Gelar Agung menyarankan permasalahan ini akan dimediasi dikantor kecamatan dengan perwakilan 5 orang, namun warga telah menolaknya.
Sedangkan Kapolsek Buduran Kompol Subadri menyampaikan dalam forum telah dihubungi oleh Ali Nasikin (Kades),”supaya warga yang demo jangan boleh masuk ke pendopo,” namun Subadri memberikan pemahaman kepada Kades bahwa balai desa ini milik masyarakat dan tempat pelayanan.
Ditemuinya Inwan selaku Badan Permusyawaratan Desa (BPD) oleh ArjunaNusantaraNews.com, telah menyikapi aksi demo hari ini yang dilakukan warga, sebagai bentuk tuntutan terkait dugaan penjualan aset desa yang ada di dusun Klangri desa Sidokerto, dalam penyampaian tuntutan warga berharap adanya jawaban dari kepala desa terkait status alas hak dari tanah yang di duga sebagai aset desa.
Inwan berharap, Kepala desa segera memberikan jawaban tentang alas hak tersebut, apakah alas tersebut menjadi hak orang gogol atau aset negara bebas, pungkasnya.








