Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
TNI /POLRI

Kesalah Pahaman Dugaan Penculikan Anak Berakhir Damai

163
×

Kesalah Pahaman Dugaan Penculikan Anak Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

Mamasa, Arjunanusantaranews.com, – Kesalah Pahaman Dugaan Penculikan Anak di Mamasa Berakhir Damai.Peristiwa dugaan percobaan penculikan anak yang sempat menghebohkan warga di Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, akhirnya dipastikan hanya kesalahpahaman. Sat Reskrim Polres Mamasa bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengamankan terlapor guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, Pada Hari Rabu, Jam 14:00 Wita, 13 Mei 2026

Kejadian bermula pada Minggu, 10 Mei 2026, saat seorang pria bernama Suprianto (26), warga Desa Kire, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, datang ke Kecamatan Tabang untuk mengunjungi keluarganya. Pada hari itu, Suprianto berjalan-jalan seorang diri menggunakan sepeda motor menuju Desa Tabang Barat.

Dalam perjalanan, tepatnya di sekitar Dusun Rea, Desa Tabang Barat, Suprianto berhenti sejenak karena terdapat longsor yang sedang dibersihkan menggunakan alat berat. Setelah melanjutkan perjalanan, ia melihat seorang anak laki-laki bernama Rival yang sedang berjalan kaki.

Suprianto kemudian menghampiri dan menanyakan tujuan anak tersebut. Setelah mendengar jawaban Rival, Suprianto bermaksud membantu dengan mengantarkannya menggunakan sepeda motor ke lokasi yang ditunjuk oleh anak tersebut.

Namun, sesaat setelah menurunkan Rival di dekat sebuah mobil, warga yang berada di sekitar lokasi merasa curiga dan meminta Suprianto kembali ke tempat anak tersebut turun. Tidak lama kemudian, Suprianto dihentikan oleh warga bersama tiga personel kepolisian yang berada di sekitar lokasi longsor.

Menindaklanjuti informasi Kesalah Pahaman Dugaan Penculikan Anak di Mamasa Berakhir Damai tersebut, Sat Reskrim Polres Mamasa langsung membawa Suprianto ke Mapolres Mamasa guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan percobaan penculikan anak.

Polisi juga mendatangi lokasi kejadian serta meminta keterangan dari Rival bersama ibunya dan sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian.

Setelah dilakukan diskusi bersama keluarga pelapor, tokoh masyarakat, serta pemerintah setempat, disimpulkan bahwa peristiwa tersebut murni merupakan kesalahpahaman. Suprianto diketahui tidak memiliki niat melakukan penculikan, melainkan hanya bermaksud membantu mengantar Rival ke tempat tujuannya.

Atas hasil kesepakatan tersebut, pihak keluarga pelapor akhirnya membuat surat pernyataan tertanggal 12 Mei 2026 untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap Suprianto.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, IPTU Drones Ma’dika, menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mengedepankan langkah profesional dalam menangani setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *