Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Peristiwa

DPW KJNI Jatim, Perkuat Legalitas dan Independensi

71
×

DPW KJNI Jatim, Perkuat Legalitas dan Independensi

Sebarkan artikel ini

​SIDOARJO, Arjunanusantaranews.com, – DPW KJNI Jatim, perkuat legalitas dan independensi. Dewan Pimpinan Wilayah Komite Jurnalis Nusantara Indonesia (DPW KJNI) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat konsolidasi dan musyawarah pengurus di Sidoarjo. Pertemuan tersebut melahirkan sejumlah keputusan strategis guna memperkuat identitas, legalitas keanggotaan, serta menjaga independensi organisasi dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik.

​Dalam musyawarah yang dihadiri seluruh jajaran pengurus dan anggota terdaftar tersebut, DPW KJNI Jatim secara resmi merampungkan pendistribusian seragam keorganisasian serta Kartu Identitas (ID Card) resmi.

​Ketua DPW KJNI Jawa Timur, M.A. Kaligis, S.H., menegaskan pentingnya kedisiplinan anggota dalam menggunakan atribut resmi organisasi saat bertugas di lapangan.

​”Seragam resmi KJNI ini wajib digunakan dalam setiap agenda keorganisasian maupun saat menjalankan tugas-tugas peliputan di lapangan demi menjaga identitas dan marwah lembaga,” ujar M.A. Kaligis.

​Ia menambahkan, penerbitan ID Card resmi berfungsi sebagai bukti legalitas keanggotaan yang sah. Kartu identitas tersebut wajib dibawa atau dikenakan oleh setiap jurnalis KJNI saat meliput berita maupun berkoordinasi dengan pemangku kepentingan.

DPW KJNI Jatim, perkuat legalitas dan independensi. ​Selain aspek legalitas fisik, rapat musyawarah juga menetapkan skema iuran swasembada dari pengurus dan anggota guna menopang keberlangsungan roda organisasi tanpa intervensi pihak luar. Demi menjaga asas keadilan, nominal iuran diputuskan bersifat sukarela tanpa batasan tertentu. Langkah ini dipandang vital agar KJNI Jatim tetap berdiri independen, objektif, dan bebas dari benturan kepentingan.

​Sekretaris DPW KJNI Jawa Timur, Yunda Sundari, menyambut positif tercapainya kesepakatan dalam rapat konsolidasi ini. Ia menekankan bahwa penguatan internal ini menjadi pijakan awal untuk membangun hubungan kemitraan dengan berbagai instansi.

​”Alhamdulillah, kita bisa menggelar rapat konsolidasi hari ini. Dalam agenda ini, kami membahas program-program strategis KJNI, salah satunya upaya membangun sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun Pengadilan serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan seluruh OPD yang ada di Jawa Timur,” tutur Yunda Sundari.

​Sebagai bentuk kepatuhan administratif dan komitmen membangun kemitraan yang transparan, DPW KJNI Jawa Timur akan segera mengirimkan surat pemberitahuan resmi terkait keberadaan serta legalitas organisasi.

​Surat pemberitahuan tersebut rencananya akan ditujukan kepada sejumlah instansi strategis di tingkat provinsi maupun kabupaten, di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sidoarjo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sidoarjo, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, serta Lapas Kelas IIA Sidoarjo.

​Langkah korespondensi ini diambil sebagai wujud tata kelola organisasi yang taat hukum sekaligus sarana perkenalan resmi agar para jurnalis yang tergabung dalam KJNI Jatim memperoleh akses koordinasi yang optimal saat menjalankan tugas-tugas jurnalistik di wilayah Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *