Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Peristiwa

Ketua KJNI Jatim Layangkan Surat Audiensi ke Karutan Medaeng

131
×

Ketua KJNI Jatim Layangkan Surat Audiensi ke Karutan Medaeng

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, Arjunanusantaranews.com, – Ketua KJNI Jatim layangkan surat audiensi ke Karutan Medaeng. Guna mendorong Kemitraan dan Penguatan Kontrol Jurnalistis. Ketua DPW Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI) Jawa Timur, M.A. Kaligis, S.H., yang juga dikenal dengan sapaan Bang Moka dan menjabat sebagai Pimpinan Redaksi (Pimred) media online nasional, melayangkan surat audiensi kepada Kepala Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng. Audiensi tersebut ditujukan untuk membangun komunikasi dan kemitraan antara insan pers dengan jajaran pemasyarakatan. Rabu (23/09/2026).

Dalam surat tersebut, KJNI Jatim menyampaikan pentingnya membuka ruang komunikasi yang konstruktif antara media dan pihak Rutan Medaeng. Kemitraan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana penyampaian informasi secara berimbang sekaligus mendukung keterbukaan publik terkait penyelenggaraan pelayanan dan pengamanan di lingkungan rumah tahanan.

Bang Moka menilai keberadaan media memiliki fungsi penting dalam menjalankan kontrol sosial sebagaimana prinsip-prinsip jurnalistik. Namun, fungsi tersebut perlu ditempatkan dalam koridor profesional, berimbang, serta tetap menghormati ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Menurutnya, audiensi juga menjadi momentum untuk membahas mekanisme komunikasi antara jurnalis dan pihak Rutan Medaeng, termasuk akses informasi, konfirmasi terhadap berbagai persoalan yang berkembang, serta batasan-batasan peliputan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban rutan.

“Kami ingin membangun komunikasi yang baik dan profesional. Pers memiliki fungsi kontrol sosial, sementara pihak rutan mempunyai tanggung jawab menjaga keamanan serta ketertiban. Keduanya dapat berjalan bersama melalui komunikasi dan kemitraan yang sehat,” ujar M.A. Kaligis.

KJNI Jatim juga berharap audiensi tersebut dapat menghasilkan pola komunikasi yang lebih terbuka ketika terdapat informasi atau pemberitaan mengenai Rutan Medaeng yang membutuhkan klarifikasi. Dengan demikian, informasi yang diterima masyarakat dapat disampaikan berdasarkan data, konfirmasi, dan prinsip keberimbangan.

Ketua KJNI Jatim layangkan surat sudiensi ke Karutan Medaeng. Selain membangun kemitraan, pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang evaluasi bersama mengenai bagaimana fungsi kontrol jurnalistik dapat berjalan tanpa mengganggu tugas pokok dan fungsi petugas pemasyarakatan. KJNI Jatim menegaskan bahwa pengawasan media bukan dimaksudkan untuk mengintervensi kewenangan Rutan, melainkan sebagai bagian dari fungsi pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Hingga berita ini disusun, audiensi tersebut masih menunggu tindak lanjut dari pihak Rutan Kelas I Surabaya. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Rutan Medaeng untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, maupun informasi tambahan terkait surat audiensi tersebut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *