Sidoarjo, Arjunanusantaranews.com, – Rencana Kerja di Tahun 2027 Telah di Gelar DPRD Sidoarjo. Dalam menyikapi persoalan- persoalan di Tahun 2026 yang belum tuntas maka DPRD Kabupaten Sidoarjo telah menggelar rapat paripurna terkait “Pengumuman Penetapan Rencana Kegiatan DPRD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2027”.
Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdillah Nasih, dihadiri oleh 26 anggota DPRD tanpa kehadiran bupati maupun kepada OPD.
Sejumlah persoalan yang belum tuntas sepanjang 2026 bakal menjadi catatan penting DPRD Sidoarjo dalam menjalankan fungsi pengawasan pada 2027. Dewan tidak ingin agenda kerja tahun depan hanya berkutat pada rutinitas, tetapi diarahkan untuk mengawal penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.
Arah tersebut menjadi bagian dari Rencana Kerja (Renja) DPRD Sidoarjo Tahun 2027 yang resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Selasa (22/9/2026).
Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih mengatakan, Renja DPRD merupakan salah satu dokumen yang wajib ditetapkan setiap September. Dokumen tersebut menjadi bagian dari persiapan agenda besar DPRD sebelum memasuki pembahasan APBD 2027 dan Propemperda 2027.
“Jadi ada tiga hal untuk pengedokan tahun 2027 itu, APBD, Propemperda, dan Renja DPRD. Semuanya diawali dari Renja DPRD dan memang harus September,” jelas Abdillah.
Ia mengatakan, penyusunan Renja telah dibahas melalui rapat kerja di masing-masing komisi. Agenda yang disiapkan tidak hanya berupa rapat dan audiensi, tetapi juga sidak serta pengawasan terhadap program pemerintah daerah dan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja DPRD.
Menurut Abdillah, persoalan yang ditemukan selama 2026 harus menjadi bahan evaluasi. Karena itu, masing-masing komisi diminta memperjelas sasaran pengawasan agar pekerjaan rumah yang masih tersisa tidak kembali menjadi persoalan pada tahun berikutnya.
Rencana Kerja di Tahun 2027 Telah di Gelar DPRD Sidoarjo, ” PR-PR yang ada di tahun 2026 ini lebih dipertajam. Misalkan target Komisi A untuk penataan desa-desa dan kepegawaian. Kekurangan macam-macam ini kita fokuskan untuk terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan mitranya,” ujarnya.
Pada Komisi B, perhatian diarahkan pada sektor pelayanan air minum. Terbentuknya PDAM Sidoarjo membuat DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan sekaligus pendampingan terhadap program perusahaan daerah tersebut. Evaluasi persoalan Umbulan juga masuk dalam agenda yang akan dikawal.
“Komisi B, karena barusan ada PDAM terbentuk, maka tahun 2027 proses pengawasan dan program-program pendampingan kepada PDAM juga harus sama. Termasuk evaluasi terkait Umbulan kemarin,” kata Abdillah.
Sementara itu, persoalan banjir dan infrastruktur menjadi pekerjaan yang harus dikawal Komisi C. DPRD juga menyoroti persoalan dalam pelaksanaan program sebelumnya, termasuk temuan terkait kelebihan bayar yang perlu menjadi bahan pengawasan pada 2027.
“Komisi C bagaimana masalah banjir dan macam-macam itu. Yang hari ini terkait kelebihan bayar dan lainnya, 2027 bagaimana program Komisi C untuk melaksanakan pengawasan,” jelasnya.
Untuk Komisi D, pengawasan akan berkaitan dengan sektor pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat, termasuk persoalan kesehatan. Abdillah menegaskan, setiap komisi harus mempunyai sasaran kerja yang nyata dan tidak sekadar menjalankan agenda rutin kedewanan.
“Harapan kita adalah tahun 2027 teman-teman komisi itu harus punya program yang riil terkait dengan tupoksinya masing-masing,” tegasnya.
Dalam paripurna tersebut, Renja DPRD Sidoarjo Tahun 2027 ditetapkan sebagai Keputusan DPRD setelah mendapat persetujuan anggota dewan yang hadir. Dokumen itu memuat sejumlah bagian, mulai pendahuluan dan gambaran umum hingga arah fungsi DPRD, identifikasi permasalahan, rencana kerja, petunjuk pelaksanaan kegiatan.












