Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Masukan Dari Faksi DPRD Akan Jadi Bahan Evaluasi Pemkab

64
×

Masukan Dari Faksi DPRD Akan Jadi Bahan Evaluasi Pemkab

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, Arjunanusantaranews.com, – Masukan dari fraksi DPRD akan jadi bahan evaluasi Pemkab Sidoarjo. Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo rapat ke-tiga masa persidangan ke-tiga tahun sidang 2026, Penyampaian Jawaban Bupati Sidoarjo Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,yang dilaksanakan pada Hari Rabu (8/7/2026) di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, memimpin dalam persidangan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo pada,Rabu(8/7/2026).rapat ke-tiga masa persidangan ke-tiga tahun sidang 2026, Penyampaian Jawaban Bupati Sidoarjo Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati Sidoarjo H. Subandi Dalam penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada tahun anggaran 2025

Dalam menjaga transformasi pemerintahan untuk mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya berturut-turut dari BPK perwakilan Jawa Timur, sejatinya diukur dari Berapa besar setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat

Kami sepakat dengan harapan fraksi-fraksi agar pelaksanaan APBD tidak ada sekedar prioritasi pada angka laporan keuangan lainnya. Pada hasil pembangunan kedepan APBD akan terus berfokus pada meningkatkan publik perluasan lapangan kerja serta pengentasan kemiskinan, ini adalah tanggung jawab bersama antara eksekutif dengan legislatif

Masukan dari fraksi DPRD akan jadi bahan evaluasi Pemkab Sidoarjo untuk mendapatkan kebijakan anggaran pada tahun-tahun berikutnya kami berharap pembahasan pertanggungjawab pelaksanaan APBD pada tahun ini berjalan lancar akuntabel demi memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada tahun anggaran 2025, sebagai saran dan kritik konstruktifnya adalah wujud dan fungsi pengawasan dan kemitraan dalam menjaga transformasi pemerintahan.

“Atas dukungan dari berbagai pihak, Sidoarjo sukses mempertahankan WTP untuk yang ke-13 kalinya berturut-turut dari Badan Oemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Timur”.

Namun sejatinya diukur dari Berapa besar setiap rupiah, anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat, kami sepakat dengan harapan fraksi-fraksi DPRD,agar pelaksanaan APBD tidak hanya sekedar prioritasi pada angka laporan keuangan pada hasil pembangunan kedepan.

APBD akan terus berfokus pada meningkatkan pelayanan publik, infrastruktur, perluasan lapangan kerja serta pengentasan kemiskinan.

Momen ini adalah tanggung jawab dan visi bersama antara eksekutif dengan legislatif yang kuat akan memastikan APBD ini, benar-benar menjadikan instrumen kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sidoarjo.

Dari seluruh masukan fraksi-fraksi DPRD akan menjadikan bahan evaluasi untuk mendapatkan kebijakan anggaran pada tahun-tahun berikutnya kami berharap pembahasan pertanggungjawab pelaksanaan APBD pada tahun 2025 ini .berjalan lancar demi memperkuat pemerintahan yang akuntabel dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.

Bupati Subandi memberikan jawaban diantaranya, seperti jabatan kosong dan tertib administrasi, pada wilayah Kecamatan untuk pengisian jabatan struktural telah dilaksanakan secara optimal pada 10 Januari 2026,

Ketentuan kerja secara berkala tetap dilakukan secara norma standard dan ketentuan yang berlaku guna mendukung visi dan misi daerah. Pemkab berkomitmen memperkuat energi tehnis dengan pemerintah Kecamatan untuk mewujudkan tertib administrasi pemerintahan.

hal ini termasuk pengawasan tetap ektabilitas pembangunan perumahan guna meminimalisir konflik sosial serta sengketa kualitas umum dan sosial .

Waktu edukatif wilayah kecamatan pada tahun anggaran 2026 fokus untuk perbaikan jalan, perbaikan saluran air, pelaksana wajib memperhatikan berbagai aspek kewenangan daerah provinsi maupun nasional sesuai dengan Permen PU Nomor 14 pada tahun 2015 dan akan dikerjakan berdasarkan kala prioritas.

Demikian diantara penjelasan Bupati Sidoarjo selaku eksekutif terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *