Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Politik & Legislatif

Penyampaian Fraksi PDIP, Perubahan APBD Anggaran TA 2026

60
×

Penyampaian Fraksi PDIP, Perubahan APBD Anggaran TA 2026

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, Arjunanusantara news.com, – Penyampaian Fraksi PDIP, perubahan APBD anggaran TA 2026. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna di ruang sidang paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (9/9/2026). Dalam agenda Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang perubahan APBD Anggaran 2026.

Dalam rapat paripurna ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah Sidoarjo tanggal 31 Agustus tahun 2026 yang ditindaklanjuti dengan berita acara rapat Badan Musyawarah di Sidoarjo dengan acara penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, S.M., bersama 31 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo yang hadir, serta dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana S. A. P., Plh. Sekda Sidoarjo, jajaran kepala OPD Pemkab Sidoarjo serta unsur Forkopimda.

Rapat ke-dua masa persidangan ke-satu tahun sidang tahun 2026 pada hari, Rabu (9/9/2926) kami buka dan kami menyatakan terbuka untuk umum. kita mulai penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo terhadap raperda Kabupaten Sidoarjo tentang perubahan APBD tahun 2026, yang diwakili dari fraksi PDIP.

Sebagai juru bicara Prabata Ferdiansyah dari fraksi PDIP telah menyampaikan, terkait nota keuangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Bupati Sidoarjo pada rapat paripurna, rapat ke-satu untuk dilakukannya pembahasan.

Dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD yang menyebabkan adanya pergeseran antar unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan dan maupun perubahan APBD setiap tahun ditetapkan dengan Perda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Prabata juga menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu dilakukannya sebuah perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2026 mengalami perubahan dengan rincian yang pertama pendapatan yang semula 5,40 triliun berkurang menjadi 83,42 miliar Jumlah pendapatan setelah perubahan sekitar 4,95 triliun.

Yang kedua belanja yang semula 5,71 triliun bertambah menjadi 102,78 miliar jumlah belanja setelah perubahan 5,61 triliun. Jumlah pembiayaan setelah perubahan 656,368 Miliar. Setelah Mencermati perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2026 serta menyikapi hasil pembahasan yang dilakukan oleh masing-masing komisi dengan mitra kerja.terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2025.

“Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 perlu mendapatkan perhatian jawaban dan penjelasan’.

Bahwa demokrasi yang sehat dibangun oleh generasi muda yang melek hak, paham kewajiban dan berani bersuara secara substansial memberikan pendidikan politik kepada Gen Z adalah investasi terbaik kita hari ini untuk memastikan bahwa tongkat estafet kepemimpinan bangsa esok hari berada di tangan yang cerdas peduli dan berintegritas.

Oleh karenanya fraksi PDI Perjuangan memandang perlu adanya kenaikan banpol bagi masing-masing partai politik.

Fraksi PDIP telah berkomitmen penuh untuk mendorong transparansi fiskal dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sektor pajak.

Penyampaian Fraksi PDIP, perubahan APBD anggaran TA 2026. Oleh karena itu fraksi PDIP berharap adanya penambahan perangkat, Idisi dan sistem perekam transaksi terintegrasi di masing-masing Hotel, Restoran, dan Kafe/Katering (Horeka) yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Hal itu merupakan salah satu langkah konkrit untuk memastikan bahwa setiap rupiah pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang dibayarkan oleh konsumen yang tercatat secara real time dan masuk ke kas daerah.

Menurut pengamatan fraksi PDIP Perjuangan ada penambahan anggaran yang cukup signifikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, tetapi masih banyak penemuan adanya pekerjaan rehab sekolah yang selama ini pelaksanaannya masih banyak keterlambatan dan kualitasnya sangat kurang baik.

Untuk mempercepat perbaikan beberapa sekolah yang ada di Sidoarjo fraksi kami meminta agar Dinas Pendidikan dapat melakukan akselerasi komunikasi dan kerjasama yang baik antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan kementerian pendidikan dasar dan menengah.

Fraksi PDI Perjuangan sangat memahami keresahan masyarakat terkait adanya perbedaan antara status desil yang tercatat pada sistem dengan kondisi ekonomi riil yang ada di lapangan akhir-akhir ini.

Kewenangan pemerintahan desil berada di tingkat pusat Kementerian Sosial dan BPS, sementara dinas sosial di daerah berfungsi sebagai verifikator dan pengusul pembaruan.

Oleh karenanya fraksi kami mendorong pemerintah daerah untuk dapatnya membuka posko pengaduan di tiap-tiap desa atau kelurahan dan menurunkan tim survei secara langsung untuk mencocokkan data dengan realita sehingga perbaikan data di jalan transparan agar seluruh bantuan sosial dapat kembali tepat sasaran, ungkap Prabata Ferdiansyah diakhir sambutannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *