Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Peristiwa

Komisi D dan Komisi B Soroti BGN dan SPPG Sangat Tajam

132
×

Komisi D dan Komisi B Soroti BGN dan SPPG Sangat Tajam

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, Arjunanusantaranews.com, – Komisi D dan komisi B Sorot BGN dan SPPG sangat tajam. Berita yang Lagi santer adanya keracunan massal yang menimpa 730 korban dari siswa SDN Kalitengah, orangtua siswa, serta santri pondok pesantren Manbaul Hikam yang ada di Kecamatan Tanggulangin – Sidoarjo menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo.

Dengar pendapat secara gabungan Komisi D bersama Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo yang digelar, pada Kamis (3/9/2026) diruang rapat paripurna.

Rapat dipimpin oleh ketua komisi D Muchamad Dhamroni Chudlori didampingi ketua komisi B Bambang Pujianto, dan dihadiri oleh anggota komisi, Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan dan kebudayaan.

Ketidakhadiran pihak Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Sidoarjo dan Forum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam forum tersebut mematik amarah anggota DPRD, seolah mengabaikan agenda yang sangat krusial untuk memastikan sejauh mana kesiapan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) nya.

Sementara para legislator bergantian menyampaikan kritik yang sangat keras dan tajam, yang di awali oleh H. Usman M.Kes anggota Komisi D dari Fraksi PKB, to the point penyampaian terhadap tata kelola SPPG di Sidoarjo yang dinilai masih jauh dari ideal. Terutama terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang masih buruk diberbagai pelayanan gizi.

Usman, telah menggarisbawahi bahwa program MBG adalah bagus sama SPPG yang memenuhi standar. Namun yang dikatakan standart itu untuk semuanya, termasuk IPAL.

Mengurai yang dikatakan Dinas kesehatan sama Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sidoarjo ternyata bertolak belakang. Dinkes telah mengatakan bahwa SPPG sudah memenuhi standart.

Politisi satu ini sangat peka dan yakin bisa memastikan bahwa IPAL nya tidak memenuhi standart, seperti apa yang disampaikan dari Dinas Pendidikan ketika mendatangi tempat MBG sampai mencium aroma tidak sedap.

“Ia pun mengatakan terkait tata kelola dari 170 SPPG yang ada di Sidoarjo tidak akan lebih dari sepuluh yang memenuhi standart, tidak semuanya beroperasi dengan baik
mari kita cek bareng-bareng”, tantang Usman.

Program MBG ini bagus, namun apabila SPPG ini dibatasi kuotanya, benar-benar standarisasi dan perlu kita benahi bersama-sama dan di evaluasi.

Usman meyakinkan kembali, kalau memang benar-benar Bupati kemarin telah mencabut 31 ijin untuk SPPG, saya pikir perlu untuk ditambah lagi karena masih banyak yang tidak memenuhi syarat khususnya IPAL, ungkapnya.

Komisi D dan Komisi B Soroti BGN dan SPPG Sangat tajam. Selain daripada itu Hj Kasipah dan Kusumo Adi Nugroho dari FPDIP gak kalah keras untuk bersuara, kedua politisi ini, bahkan meminta SPPG yang tidak memiliki IPAL atau IPaL nya tidak beroperasi dengan baik, segera ditertibkan jika perlu ditutup permanen.

Hj Fitrotin Hasanah dari PPP juga memberikan kritikan atas sikap beberapa SPPG, yang ternyata enggan menerima masukan dan syarat dari sekolah penerima MBG khususnya di kawasan Kecamatan Taman.

“Anehnya lima SPPG yang datang ke sekolahan, ternyata semuanya tidak kembali ke sekolah, ketika diajukan syarat dalam memberikan MBG kepada siswa. Padahal syarat ini demi kebaikan siswa,” ungkapnya.

Sementara ketidakhadirnya BGN dan Forum SPPG dalam hearing, membuat H. Bangun Winarso dari PAN geram.

Bangun melihat Marwah Dewan seakan diabaikan oleh BGN dan SPPG di Sidoarjo, karena enggan hadir dalam undangan hearing.

“Seakan-akan undangan DPRD Sidoarjo tidak dianggap. Padahal ketika ada kasus keracunan seperti kemarin, yang menjadi korban adalah masyarakat Sidoarjo” jelas Bangun.

Sebagai penutup hearing, Damroni Chudlori ketua komisi D dan Bambang Pujianto ketua komisi B, sepakat bahwa program MBG adalah program nasional yang tidak bisa dihentikan sepihak.untuk tindaklanjut hearing akan di gelar kembali pada 7 September 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *