Scroll untuk baca berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Politik & Legislatif

29 Jadi Rekomendasi DPRD Sidoarjo, Atas LKPJ Bupati TA 2025

11
×

29 Jadi Rekomendasi DPRD Sidoarjo, Atas LKPJ Bupati TA 2025

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo, Arjunanusantaranews.com, – 29 jadi rekomendasi DPRD Sidoarjo, atas LKPJ Bupati TA 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat Paripurna pada hari, Kamis( 16/4/2026) terkait penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo Tahun 2025..

Ketua DPRD H. Abdillah Nasih, SM. Memimpin rapat dengan didampingi Wakil Ketua, H. Suyarno, S. H,  M.H., H. Kayan, S.H., dan H. Warih Andono, S. H,, dalam agenda tersebut hadir Bupati Sidoarjo H. Subandi,  S. H., M. Kn., jajaran organisasi perangkat daerah (OPD)serta forkopimda dan undangan lainnya.

Kegiatan rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Sidoarjo pada 13 April 2026 yang ditindak lanjuti dengan berita acara rapat badan musyawarah, sebagai berikut :

1. Laporan DPRD Sidoarjo terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ Bupati Sidoarjo tahun 2025 .
2. Penyerahan rekomendasi DPRD Sidoarjo terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ Bupati Sidoarjo tahun 2025.
3. Sambutan Bupati Sidoarjo

Rapat paripurna DPRD Sidoarjo rapat kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2026 di awali dengan penyampaian LKPJ.

Disampaikan H. M. Rojik laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sidoarjo Tahun 2025, bahwa rekomendasi tersebut merupakan bagian fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Kabupaten Sidoarjo tahun 2025 ditetapkan tema pembangunan kerjasama lintas daerah yang memposisikan Sidoarjo sebagai penyedia logistik regional dan nasional bertumpu pada potensi daerah. kesiapan SDM yang unggul serta berdaya saing untuk mendukung transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan tentu akan tercermin dalam dokumen LKPJ tahun 2025.

29 Jadi Rekomendasi DPRD Sidoarjo, Atas LKPJ Bupati TA 2025. Rekomendasi ini menjadi suatu bentuk komitmen DPRD Sidoarjo mendorong tata kelola terhadap pemerintah daerah yang transparan, akuntabel  dan berorientasi untuk kemajuan, kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan LKPJ meliputi :
1 . Perbaikan perencanaan pembangunan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya
2. Perbaikan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya
3. Perbaikan peraturan daerah Peraturan Kepala Daerah
4. Penyempurnaan kebijakan strategis kepala daerah

Penyusunan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 ini merupakan wujud nyata komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik transparan dan akuntabel berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.

Berdasarkan hasil pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 DPR memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, rekomendasi ini disusun secara spesifik terukur dan berorintasi pada peningkatan kinerja, akuntabilitas serta kualitas pelayanan publik.

Rekomendasi DPRD mencakup sejumlah aspek, antara lain perencanaan pembangunan, penganggaran, regulasi daerah, serta kebijakan strategis kepala daerah.

Rekomendasi DPRD diantaranya :
Urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan kebudayaan DPRD menilai bahwa masih tingginya angka anak tidak sekolah (ATS) merupakan permasalahan serius yang berpotensi menurunkan kualitas sumber daya manusia serta menghambat pertumbuhan ekonomi. oleh karenanya DPR mendesak perangkat daerah terkait untuk segera mengambil langkah konkrit tekukur dan berkelanjutan melalui penguatan penjangkauan pencegahan putus sekolah serta perluasan akses layanan pendidikan yang inklusif dan merata.

Untuk urusan pemerintahan di bidang kesehatan agar segera merealisasikan pembangunan dua Puskesmas tahun 2026 dan terkait permasalahan ketersediaan lahan untuk pembangunan Puskesmas baru agar OPD  segera melakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset   Daerah( BPKAD) terkait kesiapan lahan yang akan digunakan untuk membangun Puskesmas tersebut.

Sehingga target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat terpenuhi, meminta agar perangkat daerah terkait untuk meningkatkan keseriusan dalam penyelesaian pembangunan rumah sakit Sedati yang belum terealisasi pada tahun 2025,agar dapat diselesaikan tahun 2026 melalui operasional tahun 2027.

Untuk urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penata ruang peran satuan tugas jalan atau unit reaksi cepat (URC )dalam pemantauan dan percepatan penanganan kerusakan jalan di sidoarjo melalui koordinasi lintas wilayah dan penanganan jalan yang bukan menjadi kewenangan kabupaten mengalokasikan anggaran pemeliharaan jalan yang memadai guna mengakomodasi kebutuhan sampai akhir tahun anggaran.

29 jadi rekomendasi DPRD Sidoarjo, atas LKPJ Bupati TA 2025. Rekomendasi DPRD ini selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Dalam sambutan Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan telah menerima laporan rekomendasi DPRD atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo Tahun 2025, “mudah-mudahan kita jalankan dengan baik dan meminta kepada Pak Sekda sama OPD untuk Menindaklanjuti rekomendasi dari Ketua dan anggota DPRD kabupaten Sidoarjo”. Ucapnya singkat.

Rapat paripurna DPRD Sidoarjo rapat kedua masa persidangan kedua tahun sidang tahun 2026 telah berakhir. Laporan rekomendasi DPRD atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo tahun 2025. Bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Akhirnya dengan Sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *